Kembali Polda Sulteng Ungkap 24 Kilogram Sabu-sabu Jaringan Lintas Negara, Kantongi Identitas Bandar Narkoba
Palu – SULTENG – Baraberita.com – Polda Sulawesi Tengah kembali mengungkap puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Watusampu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada hari Senin tanggal 21 April 2025 dini hari.
Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono saat menggelar Konfrensi Pers didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring di Rupatama Polda Sulteng, Selasa (22/04/2025)
Dihadapan para jurnalis, Djoko Wienartono menyebut pengungkapan sabu-sabu 20 kilogram ini merupakan hasil pengembangan penangkapan 4 kilogram sabu-sabu di Watusampu Palu, 8 April 2025 yang lalu
“Dari keterangan MZ yang merupakan tersangka 4 kilogram sabu-sabu. Jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap sabu-sabu sebanyak 20 kilogram dengan tersangka AM (38) warga Silae Palu dan tersangka RO (45) warga Perumnas Balaroa Palu,” jelas Kabidhumas.
20 Kilogram sabu-sabu ini kata Kombes Pol. Djoko Wienartono berasal dari negara Malaysia yang akan diedarkan di Kota Palu. Sesuai perintah seorang wanita inisial FT (belum tertangkap) kepada AM sabu-sabu sebanyak 5 kilogram akan diserahkan di jalan Moh. Yamin Palu, sedangkan 15 kilogram belum diketahui akan dibawa kemana.
“Selain sabu 20 kilogram, kepolisian juga menyita 1 unit mobil mitsubishi expander, 1 buah hp, 1 lembar karung, 2 buah tas untuk menyimpan sabu-sabu” terang Kabidhumas.
Sementara itu Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring menyebut, pemilik sabu-sabu baik yang 4 kilogram maupun 20 kilogram, orangnya sama yaitu inisial AS (dalam pencarian) dia warga Palu yang kendalikan peredaran narkotika sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.
Pribadi Sembiring mengungkap, sesuai pengakuan MZ sabu 4 kilogram yang ditangkap itu merupakan sisa, ada 16 kilogram sabu yang sudah beredar di Sulteng, khususnya di Kota Palu, Poso dan Morowali.
Garis pantai di Provinsi Sulawesi Tengah yang sangat panjang menjadi potensi para pemain narkoba untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia menuju Provinsi Sulteng menggunakan berbagai transportasi laut, tandasnya.
“Upaya pencegahan penyelundupan sabu juga terus kita lakukan, baik bekerjasama dengan BNN maupun dengan Bea Cukai,” tegas Kombes Pol. Pribadi Sembiring.
Ia juga meminta dukungan dan doa masyarakat termasuk jurnalis dengan memberikan informasi agar dapat terus memberantas perderan gelap narkoba di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, pungkasnya. (Humas Polda Sulteng)
Laporan : Muhammad Yunus
