DPRD PPU Fokus Pemekaran di Tiga Kecamatan
PENAJAM – Rencana pemekaran untuk wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mengerucut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memutuskan untuk memprioritaskan pemekaran wilayah lain yaitu di Kecamatan Penajam, Waru, dan Babulu.
Sementara untuk Kecamatan Sepaku belum ada agenda pemekaran karena statusnya masih belum pasti sehingga keberadaannya kemungkinan menyusul dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani mengatakan, masih harus menunggu status administratif Kecamatan Sepaku terdahalu, termasuk keterlibatan pemerintah pusat melalui Otorita IKN.
“Kami belum bisa mengambil langkah konkret terhadap status Sepaku. Karena statusnya saat ini masih abu-abu,” ungkapnya Sabtu (12/4/2025).
Bijak menjelaskan, ada beberapa wilayah di PPU yang layak untuk dimekarkan. Permasalahannya masih ada kendala masih dan harus dibahas permasalahannya, termasuk persoalan perubahan status wilayah kelurahan menjadi desa.
“Hal ini karena keinginan masyarakat setempat. Beberapa kelurahan secara kualitas masih layak berstatus desa. Tapi regulasi memang membatasi penurunan status itu. Kami tetap akan perjuangkan secara politis dan komunikasikan ke Kemendagri,” ujar Bijak.
“Perlu adanya kajian dan komunikasi lanjutan direncanakan serta fokus pada memetakan wilayah mana saja yang memungkinkan untuk dimekarkan, serta memastikan bahwa proses tersebut tidak tumpang tindih dengan wilayah IKN,” jelasnya.
Rencana Kecamatan Penajam dan Babulu yang akan dimekarkan menjadi dua kecamatan, sementara di Kecamatan Waru hanya akan dilakukan pemekaran desa.
“Untuk wilayah-wilayah di pinggiran Sepaku yang tidak masuk dalam kawasan IKN, kita akan coba masukkan dalam rencana pemekaran kecamatan baru di Penajam,” pungkasnya. (adv)
