Mitigasi Satreskoba Polresta Balikpapan Deklarasi & Diskusi Dalam Rangka Transformasi Kelurahan Baru Ulu Menjadi Kampung Bebas Narkoba
Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Mitigasi Satreskoba Polresta Balikpapan deklarasi dan diskusi dalam rangka Transformasi Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat Menjadi Kampung bebas dari peredaran Narkoba.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan bersama BNN Kota pada pelaksanaan kegiatan deklarasi dan diskusi dalam rangka Transformasi Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan menjadi kampung bebas dari Narkoba.
Adapun upaya yang ang dilaksanakan tidaklah hal mudah serta memerlukan proses yang penuh kesabaran dan ketelatenan oleh petugas yang ada serta perlu spirit atau dukungan seluruh stakeholder dan peran Masyarakat setempat, upaya mitigasi ruang dicanangkan guna memperbaiki generasi muda kita ke depan untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan Sehat, Kuat dengan tidak terkontaminasi Obat berbahaya / Adiktif lainya. (Rabu 20 November 2024).

Kasat Narkoba Polresta Balikpapan Ajun Komisaris Polisi Bangkit Dananajaya, SIK., M.H bersama Kepala BNN Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan di Lantai 2 kantor Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan bersama Instasi pemerintah setempat ( Kecamatan, Kelurahan, RT serta warga masyarakat setempat ) tepat pukul 10.15 s.d. 12.15 WITA kegiatan berlangsung Kondusif.
Adapun rombongan tim sosialisasi pencanangan Kampung bebas Narkoba yang dihadiri antara lain ;
Kombes Pol Bonifasio Roni, SIK, Ka BNN Kota Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya, SIK., M.A. Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Muhammad Rizal, Sekretaris Camat Balikpapan Barat, Abas, S.Pd,
Lurah Baru Ulu, H. Aswad, Ketua Satgas Anti Narkoba Kelurahan Baru Ulu, Personil Ditresnarkoba Polda Kaltim, Personil Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Personil BNN Kota Balikpapan, Personel Polsek Balikpapan Barat, para ketua RT se Kelurahan Baru Ulu dan tokoh masyarakat.
Dengan mengusung thema ”
DEKLARASI DAN DISKUSI
DALAM RANGKA TRANSFORMASI KELURAHAN BARU ULU MENJADI KAMPUNG BEBAS DARI NARKOBA”

Kegiatan berlangsung dengan panduan acara sebagai berikut ;
Pembukaan, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Doa , Sambutan-sambutan. Sambutan dari Kasatgas
anti Narkoba Kelurahan Baru Ulu
– Ucapan terima kasih atas diadakannya sosialisasi dan dan diskusi Narkoba di kelurahan baru ulu.( mewakili Tokoh Masyarakat).
– Harapan ke depan semoga kampung ini terbebas dari Narkoba
Sambutan dari Lurah Baru Ulu Balikpapan Barat ” Puji syukur Alhamdulillah atas terselenggaranya kegiatan ini harapan dari warga dan Kelurahan semoga deklarasi ini tidak terputus dan ada tindak lanjut di lapangan bersama Masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Berharap ” Dengan terselenggaranya kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut dari program Pemerintahan Presiden RI dalam rangka membangun Masyarakat yang sehat tanpa obat obat terlarang ( Narkoba ). Serta Silakan kepada hadirin untuk menyampaikan saran, kritik dan masukan dalam diskusi yang akan diselenggarakan ini kepada Tim semua ini demi kebaikan Masyarakat Kota Balikpapan ke depan serta menuju tatanan Indonesia Emas.” Pungkasnya AKP Bangkit.

Penyampaian Kepala BNN Kota Balikpapan terhadap kegiatan terebut ;
– Kampung Narkoba tercipta karena adanya simbiosis mutualisme antara penjual dan pemakai serta masyarakat yang ada di wilayah tersebut serta lambat laun akan merusak masyarakat yang ada.
– Keberadaan BNN dan kepolisian adalah untuk melindungi aset kita yang utama yaitu keluarga kita dan Masyarakat.
– BNN Mengemban empat fungsi yaitu : pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, dan rehabilitasi. Berbeda dengan penyidik Kepolisian yang tugas pokok dalam bidang Narkoba yakni hanya penyelidikan dan penyidikan tindak pidana nya.( Efek Detren / Tindakan Hukum ).
Di ahkir kegiatan juga dilaksanakan Penyerahan secara simbolis alat olahraga kepada tokoh pemuda dan kader Kampung BeBas Narkoba yang dilanjutkan dengan Deklarasi, Niat untuk merubah Pola Hidup Sehat Tanpa Narkoba dan Obat berbahaya lainya ( Aidiktif ). juga membuka Diskusi dan tanya jawab bersama para peserta yang hadir dan Satgas Duta Kampung Bebas Narkoba sekitar puluhan Peserta Selaku Kader di lingkungan tersebut.
Kasi Humas Polresta Balikpapan menambahkan ” Kegiatan Mitigasi Tersebut adalah upaya Aparat penegak Hukum bersama Pemerintah dalam memberikan perlindungan, mengayomi dan membimbing warga Masyarakat agar tidak terpapar bahaya Narkoba khususnya di Kota Balikpapan Umumnya Provinsi Kalimantan Timur ” Kata Ipda Sangidun.
Selama kegiatan Pendampingan dan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba bersama Satgas tingkat Kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat oleh Satuan Gabungan Satuan Reskoba Polresta Balikpapan – BNN Kota Balikpapan berlangsung dengan Lancar Terkendali.( Humas Polresta Balikpapan ).
Laporan : Tanto Ribowo
