23 Juni 2026

Tim Resmob Polres Donggala Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Uang Nasabah Senilai Rp.150 Juta

0
IMG_20251019_140227-800x445

Donggala – SULTENG – Baraberita.com -Polres Donggala melalui Tim Resmob Paneki berhasil mengamankan seorang pria berinisial ED (23) yang diduga melakukan penggelapan uang nasabah PT. Amarta Mikro Fintech senilai lebih dari Rp.150 juta. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban, Lidia Yesiprima, yang merupakan warga Palu Selatan.

Laporan korban menyebutkan bahwa pelaku, yang berperan sebagai business partner perusahaan, melakukan pencairan dana milik nasabah namun tidak menyerahkan uang tersebut kepada pihak yang berhak. Alih-alih diserahkan, uang itu justru digunakan pelaku untuk keperluan pribadi dengan dalih bahwa pencairan batal.

Berdasarkan laporan polisi LP-B/121/VII/2025/SPKT/POLRES DONGGALA/POLDA SULTENG, Tim Resmob Paneki bergerak cepat melakukan pelacakan melalui teknologi informasi. Dari hasil penyelidikan, pelaku terdeteksi berada di Kota Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una.

Dengan koordinasi bersama Tim Resmob Polres Tojo Una-Una, pelaku berhasil diamankan pada Kamis malam, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 24.00 WITA di wilayah Ampana. Tim kemudian melakukan penjemputan pada Jum’at pagi, 17 Oktober 2025, dan membawa pelaku ke Mako Polres Donggala pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekira pukul 22.00 WITA. “Ujar Aiptu Ilham, Minggu (19/10/2025)

Dari hasil interogasi, ED mengakui perbuatannya telah menggelapkan uang pencairan milik nasabah hingga menyebabkan kerugian perusahaan mencapai Rp.150.793.300,-. Kini pelaku telah diamankan di Polres Donggala dan dijerat Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan.

Penangkapan pelaku ini menunjukkan komitmen Polres Donggala dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan perusahaan. Polres Donggala mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam setiap transaksi keuangan dan tidak ragu untuk melapor jika menemukan adanya tindak pidana.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana ini dapat dipertanggungjawabkan.

Polres Donggala berharap dengan penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi keuangan.

Dengan adanya penindakan tegas ini, Polres Donggala menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Donggala.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Donggala dan sekitarnya.

Laporan : Bambang Hermanto

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!