Seorang Perempuan Diamankan Tim Buser 77 Kendari dalam Kasus Pengeroyokan di THM Area Jalan Edi Sabara
Kendari – SULTRA – Baraberita.com – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari telah berhasil mengamankan seorang perempuan yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan. Kejadian terjadi di area parkiran salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.
Pelaku diamankan pada Sabtu (17/01/2026), sedangkan pelaku utama beserta sejumlah pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam proses pengejaran oleh tim penyidik.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi sekitar dini hari Kamis (15/1/2026), pukul 03.00 WITA. Akibat kejadian tersebut, dua orang korban mengalami luka akibat serangan menggunakan senjata tajam dan kekerasan fisik langsung.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial M alias L (18 tahun), seorang perempuan. Ia ditangkap di Jalan Tanukila 2, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, setelah penyidik mengumpulkan bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatannya dalam aksi kekerasan tersebut.
Berdasarkan keterangan korban pertama berinisial I (21 tahun), kejadian bermula saat dirinya berada di area parkiran THM. Tiba-tiba, seorang pria berinisial R datang bersama rekannya dengan membawa senjata tajam jenis badik. Pelaku R kemudian melakukan penikaman dan penyerangan secara brutal, termasuk melepaskan busur ke arah korban, hingga menyebabkan korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Sementara itu, korban kedua berinisial M (29 tahun) menuturkan bahwa situasi semakin ricuh saat beberapa rekan pelaku datang dan melakukan pengejaran serta pemukulan secara bersama-sama. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar dan luka pecah di bagian wajah.
Hasil visum yang dilakukan terhadap kedua korban menunjukkan korban I mengalami dua luka tikam masing-masing di bagian punggung kanan dan lengan kiri, sedangkan korban M mengalami luka memar dan luka terbuka di area wajah.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku perempuan berinisial M alias L, ia mengakui bahwa sebelum kejadian, ia bersama pelaku utama dan rekan lainnya mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, para pelaku terpancing emosi lalu melakukan penyerangan terhadap para korban. Pelaku juga mengakui turut melakukan pemukulan terhadap salah satu korban di lokasi kejadian.
Pelaku menyebut bahwa R merupakan pelaku utama sekaligus otak dari aksi penyerangan, sementara pelaku lain diketahui membawa senjata tajam jenis busur dan pisau. Saat ini, pelaku M alias L telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku utama R dan pelaku lainnya, serta melakukan pengembangan penyidikan guna menemukan barang bukti yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Polresta Kendari menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas. Pihaknya juga mengimbau para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Laporan : Jeinita Claudia Senewe
