1 Februari 2026

Pria NR (54) Ditangkap Usai Menipu Rp.1 Miliar dengan Janji Kelulusan Taruna Akpol

0
image

Serang – BANTEN – Baraberita.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten berhasil menangkap seorang pria berinisial NR (54 tahun) yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan. Modus yang digunakan adalah menjanjikan kelulusan seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengungkapkan, tersangka telah berhasil menipu korban hingga mencapai nilai kerugian Rp.1 miliar. Uang tersebut diminta sebagai syarat untuk memastikan anak korban lulus pada seleksi yang digelar tahun lalu.

“Setelah uang diserahkan oleh korban, anaknya tetap tidak lulus dalam seleksi. Selain itu, uang yang diberikan ternyata digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi,” kata Dirreskrimum pada hari Kamis (15/01/2026).

Kasus ini bermula pada Maret 2025 ketika korban, Leonardus Sihombing, diperkenalkan dengan tersangka. Pada saat itu, tersangka mengaku mengenal orang dalam yang bisa membantu proses kelulusan pada seleksi Taruna Akpol. Rincian penerimaan uang yang terkonfirmasi mencapai Rp.970 juta dari total Rp.1 miliar yang dijanjikan.

Proses penangkapan tersangka berlangsung secara dramatis pada hari Rabu (14/01/2026) dini hari. Tersangka yang seharusnya dijemput paksa karena mangkir dari panggilan pihak kepolisian, mencoba melarikan diri ke arah Anyer.

“Saat dalam proses pengejaran, tersangka sempat menabrak kendaraannya ke mobil yang dikendarai petugas. Akhirnya, tersangka berhasil diamankan di lokasi Gerbang Tol Rangkasbitung,” jelas Kombes Dian Setyawan.

Berdasarkan perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur tentang kejahatan penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea memberikan klarifikasi terkait rekrutmen Taruna Polri. Menurutnya, seluruh tahapan rekrutmen dilaksanakan secara bersih, transparan, dan tidak dipungut biaya apapun.

“Kami ingin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji-janji pihak yang tidak jelas yang menawarkan kelulusan dengan imbalan uang. Proses seleksi berjalan sesuai aturan dan tidak ada jalan pintas,” ujar Kabid Humas.

Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap indikasi percaloan atau penipuan yang berkaitan dengan rekrutmen institusi kepolisian ke nomor layanan darurat 110.

Laporan : Naila Abraara 

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *