6 Mei 2024

Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 16 Kilogram Sabu Dimasukkan Pada Kaleng Susu

0

Tanjung Selor – KALTARA, Baraberita.com  – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Berhasil menangkap seorang kurir berinisial ” Y “usai kedapatan membawa sabu yang diselundupkan dikemas pada kaleng susu.

Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Kaltara, Kombes Pol. Agus Yulianto, SIK., S.Sos., mengatakan bahwa tersangka merencanakan penyelundupan Narkoba tersebut dari Tawau, Malaysia kemudian menuju Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan.

“Satu kurir berinisial ” Y” kita tangkap karena membawa Narkoba yang dimasukan kedalam 26 Kaleng susu, dari Tawau Malaysia,” Ungkap Kombes Pol. Agus Yulianto. Kamis (25/04/2024).

Kombes Pol. Agus Yulianto juga mengungkapkan bahwa dari penangkapan itu, Personelnya mengamankan 16 kilogram Narkotika jenis Sabu yang dikemas dalam 26 kaleng susu kental manis dan akan dikirim lagi menuju pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Tersangka ” Y ” mengaku disuruh oleh seseorang berinisial ” J ” status saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) selaku pengendali yang berada di Malaysia,” Jelasnya.

Kombes Pol. Agus Yulianto juga menyampaikan bahwa atas perbuatannya ” Y ” telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Kaltara.

“Untuk lebih jelasnya Senin, 29 April akan kami lakukan konferensi pers di Polda Kaltara,” Tutup Kombes Pol. Agus Yulianto.

Laporan : M. Yahya 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *