6 November 2024

Klarifikasi Dugaan Kantor Pemda Gresik Tak Memiliki IMB, Sekretariat Perizinan Gresik Tolak Wartawan

0
Kantor Pemda Gresik

Gresik BARABERITA.COM,  26/01/2018 Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Yosowilangun Iriana Yudhaningsih mengaku telat bayar pajak serta tak memiliki IMB untuk bangunan baru. Selain itu, Kades iriana juga mengatakan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Gresik tidak memilik Izin Mendirikan Bangunan.

Berdasar pernyataan Kades Iriana, awak media mengklarifikasi ke Dinas Perizinan Gresik terkait dugaan Kantor Pemda Kabupaten Gresik yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Saat di klarifikasi awak media, Drs. SUBHAN, M.Kes selaku Sekretariat Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Gresik, justru menolak untuk di klarifikasi serta menyuruh wartawan mematikan perekam suara.

“Ya semua bangunan harus memiliki IMB. Eh, saya nggak mau direkam, saya punya hak nggak mau direkam,” jelas Subhan di Kantor Perizinan Kabupaten Gresik.

Namun saat wartawan menanyakan alasan Subhan menolak untuk di klarifikasi, Subhan mengatakan mempunyai hak untuk menolak dan justru menyuruh wartawan mematikan perekam suara.

“saya punya hak toh, Lapo (ngapain) buat rekaman. Matikan..!! ,” jawab Subhan dengan nada tinggi

Usai menolak untuk di klarifikasi, Subhan langsung bergegas meninggalkan Kantor Perizinan Kabupaten Gresik. Menurut UU RI No. 40 tentang Pers tahun 1999 pasal 4 Ayat 3 “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.

Namun sangat disayangkan, guna memastikan kebenaran informasi serta mengklarifikasi ke pihak terkait, yang merupakan tugas wartawan agar dapat menyajikan berita yang berimbang dan sesuai fakta, kini justru dipatahkan Drs. SUBHAN, M.Kes yang menolak untuk di klarifikasi. (Harry/Tim)

Sumber : http://cahayabaru.id/2018/01/24/klarifikasi-dugaan-kantor-pemda-gresik-tak-memiliki-imb-sekretariat-perizinan-gresik-tolak-wartawan/

Editor : Tanto Ribowo

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *