Kakorlantas Tegaskan Penegakan Hukum Lalu Lintas 95 Persen Gunakan Tilang Elektronik 5 Persen Manual
JAKARTA – Baraberita.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum mengungkapkan rencana untuk mengoptimalkan penggunaan tilang elektronik dalam penegakan hukum lalu lintas. Menurutnya, targetnya adalah 95 persen penegakan hukum akan dilakukan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sementara itu, penegakan hukum menggunakan sistem tilang manual hanya akan berkisar 5 persen. Arahan ini disampaikan Kakorlantas kepada para Pejabat Utama (PJU) dan personel Korlantas Polri di Lobby Gedung NTMC, Jakarta.
Kakorlantas menegaskan bahwa penggunaan ETLE bukan hanya sebagai alat penegak hukum, tetapi juga sebagai simbol transformasi pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat dari teknologi ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas juga mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) atau transaksi di luar prosedur yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Kakorlantas berharap agar polisi lalu lintas dapat menjadi pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat yang baik. Dengan transformasi digital, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Transformasi digital ini juga diharapkan dapat mengubah pola pikir polisi lalu lintas menjadi lebih modern dan melayani. Kakorlantas memiliki harapan besar untuk memberikan warna yang terbaik bagi jajaran.
Dengan mengoptimalkan penggunaan ETLE, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas. Selain itu, juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Kakorlantas menekankan bahwa prioritas utama adalah mengembangkan dan mengontrol sistem ETLE agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dalam era digital ini, Kakorlantas berharap agar polisi lalu lintas dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menggunakan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan dapat mencapai tujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Laporan : Jeinita Claudia Senewe
