Pelaku Pencurian Uang Rp300 Juta di Belitung Ditangkap Polisi
Belitung – BABEL – Baraberita.com – Seorang pria berinisial H (34) warga Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, ditangkap oleh Satreskrim Polres Belitung atas kasus tindak pidana pencurian. Pelaku ditangkap pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Jl. Sriwijaya, Tanjungpandan.
Kejadian bermula pada hari Minggu (12/10/2025) ketika korban berinisial TE (39), seorang pegawai negeri sipil, pergi berbelanja bersama keluarga. Korban baru kembali pada malam hari dan keesokan harinya baru mengetahui bahwa uang tunai miliknya sebesar Rp300 juta telah hilang dari dalam laci meja tempat uang penyimpanan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku. “Tim berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam,” kata Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, Rabu, 15 Oktober 2025.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat penyimpanan sebagian uang hasil curiannya. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp.167.390.000, 1 unit sepeda motor, 1 buah helm, 1 buah tas selempang, dan 1 buah obeng.
“Pelaku dan barang bukti telah kami serahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Yudha. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung dalam rangka Operasi Tertib Menumbing 2025.
Operasi ini bertujuan menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Belitung. “Kami akan memberantas segala tindak kejahatan yang dapat menyebabkan keresahan di masyarakat,” tegas Yudha.
Polres Belitung akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menyimpan barang berharga.
Pelaku diancam dengan hukuman penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah pelaku memiliki keterlibatan dengan kasus lainnya.
Dengan penangkapan pelaku, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. Polres Belitung akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Laporan : Ilham Nur
