3 Februari 2026

TN (45) Nelayan di Tojo Una-Una Tangan Kiri Putus Akibat Ledakan Bom Ikan

0
WhatsApp-Image-2025-10-14-at-17.07.36-800x445

Tojo Una-una – SULTENG – Baraberita.com – Nasib tragis menimpa seorang nelayan berinsial TN (45) di Dusun Kolongian, Desa Bambu, Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). TN mengalami luka parah setelah bom ikan yang diduga dirakit nya meledak sebelum sempat dilempar ke laut.

Kejadian itu terjadi pada hari Selasa (14/10/2025), sekira pukul 07.00 WITA. Akibat ledakan dahsyat itu, korban mengalami putus total pada tangan kiri dan luka di kaki kanan akibat terkena serpihan botol Fanta yang digunakan sebagai wadah bom.

Menurut keterangan kepolisian, TN mulai merakit bom ikan di rumahnya sekitar pukul 06.00 WITA. Bahan yang digunakan diduga adalah campuran pupuk sayuran tomat dan baterai. Setelah selesai merakit pukul 06.30 WITA, korban langsung berlayar sendiri menggunakan perahu ketinting menuju perairan Una-Una.

Nahas, setibanya di lokasi, bom ikan meledak seketika di tangannya saat akan dilempar. Meskipun terluka parah, TN berhasil kembali ke Dusun Kolongian untuk meminta pertolongan.

Pukul 08.30 WITA, korban segera dibawa ke Rumah Sakit Wakai oleh pihak keluarga dan warga. Korban saat ini masih menjalani perawatan medis darurat.

Menanggapi insiden ini, Kapolsek Una-Una, IPTU Sodang Datuan, S.H., membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan keprihatinannya. “Kami telah menerima laporan mengenai kejadian ini. Korban saat ini sudah dilarikan ke RS Wakai. Dari kronologi yang kami terima, korban diduga merakit sendiri bom ikan tersebut sesaat sebelum insiden terjadi,” jelas IPTU Sodang.

Kapolsek menekankan bahwa peristiwa ini adalah peringatan keras tentang bahaya praktik destructive fishing (penangkapan ikan merusak). “Kejadian ini merupakan contoh nyata dari bahaya besar penggunaan bom ikan, tidak hanya bagi keselamatan diri sendiri, tetapi juga kelestarian lingkungan laut,” tegasnya.

IPTU Sodang Datuan menambahkan bahwa penggunaan bom ikan adalah tindakan melanggar hukum. Ia memastikan akan terus mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para nelayan, untuk tidak menggunakan bahan peledak.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan tegas terhadap praktik ilegal di perairan Una-Una,” kata IPTU Sodang. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak melakukan praktik berbahaya tersebut.

Insiden ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan laut.

Laporan : Hasanuddin Deba

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *