24 Juni 2026

Polda Metro Jaya Ungkap 1.719 Kasus Narkoba, 1,14 Ton Barang Bukti Disita

0
ab1f1f6a-d71d-4bb3-a5c0-0a4d34f6635c_99653

JAKARTA – Baraberita.com – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.719 kasus narkoba selama periode Juli hingga September 2025. Dari pengungkapan itu, total berat barang bukti sebanyak 1,14 ton.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyatakan bahwa dari hasil pengungkapan total ada 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka. “Kami akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama periode Juli-September,” ungkap Irjen Pol. Asep Edi pada Selasa (30/09/2025).

Ditambahkan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, bahwa dari total tersangka yang ditangkap, enam di antaranya merupakan produsen atau pembuat narkotika. Selain itu ada satu orang bandar, 769 orang pengedar, dan 1.542 pecandu atau korban yang telah diputuskan dengan koordinasi BNN untuk dilakukan rehabilitasi.

“Kami jelaskan terhadap 1.542 kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis untuk kesembuhan kembali keadaan semula,” ujarnya. Dengan demikian, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan membantu pecandu untuk kembali ke jalan yang benar.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya merinci barang bukti yang disita terdiri dari sabu 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Barang bukti ini apabila dikonversi dengan nilai jual peredaran gelap narkoba, maka Polda Metro Jaya menyita Rp.1,13 triliun dan telah menyelamatkan penduduk Jakarta dan sekitarnya dari bahaya narkoba. “Selaku penyalahgunaan narkoba, kita telah menyelamatkan 4.563.791 nyawa manusia,” jelasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Jakarta. Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku narkoba lainnya.

Polda Metro Jaya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Jakarta. Dengan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan Jakarta yang aman dan bebas dari narkoba.

Pengungkapan kasus narkoba ini juga menunjukkan bahwa Polda Metro Jaya serius dalam menangani masalah narkoba di Jakarta. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Jakarta dan sekitarnya.

Laporan : Naila Abraara 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!