Polisi: Penodongan Pistol di SPBU Rest Area Tol Cibubur Ternyata Korek Api
Cibubur – JAKARTA TIMUR – Baraberita.com – Polisi mengungkap fakta mengenai peristiwa penodongan pistol ke pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di rest area Tol Cibubur, Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut bukan menodongkan pistol, melainkan korek api model pistol.
“Ini adalah sebuah korek api,” Ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui awak media di RS Polri Kramat Jati, pada hari Jum’at (24/01/2025).
Meski benda itu adalah korek api, Kombes. Pol. Ade menilai bahwa niat dan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku telah membuat orang lain merasa terancam. Terlebih, penodongan itu dilakukan dalam jarak yang terbilang sangat dekat.
“Jadi, walaupun barang buktinya adalah korek api tapi di lapangan apabila masyarakat diancam dengan benda seperti ini mirip pistol, dengan jarak sangat dekat, menimbulkan perasaan yang tidak enak atau ketakutan dan merasa terancam,” Jelasnya.
Ia menyampaikan, pria tersebut berinisial DD dan ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan, penetapan sebagai tersangka dan ditahan akibat dari niat dan perbuatannya. Pelaku disangkakan Pasal 335 ayat 1 KUHP. Tutup Kabid Humas.
Laporan : Naila Abraara
