Polda Sulteng Rilis Kinerja Akhir Tahun 2025, Musnahkan 60 Kg Sabu dan Catat Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas

Palu – SULTENG – Baraberita.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr. Endi Sutendi memimpin konferensi pers rilis kinerja akhir tahun 2025 yang dirangkaikan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan tersebut berlangsung di Lobi Utama Polda Sulawesi Tengah pada hari Selasa (30/12/2025).
Dalam acara yang sama, pihak berwenang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 60 kilogram. Penyerahan dan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti komitmen aparatur penegak hukum dalam memberantas peredaran zat adiktif berbahaya di wilayah Sulawesi Tengah.
Acara konferensi pers tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah. Di antaranya adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulteng Arfan, Danlanal Palu Kolonel Laut (P) Marthinus Sir, serta Kasubagian A Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulteng Agus.
Turut menghadiri juga Panitera Pemuda Pidana Pengadilan Tinggi Sulteng Aswar, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banggai Kepulauan Osland Daud, serta Wakil Kapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.
Hadir pula para pejabat utama Polda Sulawesi Tengah, pimpinan instansi terkait, serta perwakilan insan pers dan influencer dari kota Palu. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan dukungan kolaboratif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Tengah.
Dalam paparannya, Kapolda Sulteng menjelaskan situasi umum keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Polda Sulteng mencatat total sebanyak 10.311 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya selama satu tahun terakhir.
Dari jumlah kasus kejahatan tersebut, sebanyak 6.122 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai prosentase penyelesaian sebesar 59,37 persen. Angka penyelesaian ini mengalami kenaikan sebesar 7,15 persen dibandingkan dengan capaian yang dicapai pada tahun 2024.
Secara rinci, kasus kejahatan konvensional mendominasi dengan jumlah sebanyak 9.347 kasus. Disusul kemudian kasus kejahatan transnasional dengan total 896 kasus, yang menunjukkan tantangan baru dalam penegakan hukum terkait dengan kejahatan yang melintasi batas wilayah.
Pada bidang pemberantasan narkoba, Kapolda menegaskan komitmen tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap zat terlarang. Sepanjang tahun 2025, Polda Sulteng berhasil mengungkap sebanyak 706 kasus narkotika dan menyelesaikan 520 di antaranya.
Kinerja di bidang narkoba ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah tersangka yang ditangkap juga mengalami kenaikan menjadi 865 orang, dengan barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 160,14 kilogram, ganja 1.549,8 gram, dan tembakau gorila 874,8 gram.
Selain itu, pihak penyidik juga menyita sebanyak 177 ribu butir obat terlarang dan ekstasi. Koleksi barang bukti ini menjadi bukti kerja keras tim penyidik dalam menghentikan aliran narkotika yang mengancam kesehatan dan keamanan masyarakat.
Sementara itu, penanganan tindak pidana korupsi pada tahun 2025 tercatat sebanyak 12 kasus baru dan 13 kasus yang berhasil diselesaikan, termasuk kasus tunggakan dari tahun sebelumnya. Total kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus-kasus tersebut mencapai Rp.22,31 miliar.
Dari total kerugian negara, nilai yang berhasil diamankan untuk keuangan negara sebesar Rp.1,81 miliar. Di bidang perairan, Polda Sulteng juga berhasil menekan kasus destruktif fishing dengan penurunan signifikan hingga 59 persen, dari 17 kasus pada 2024 menjadi 7 kasus di tahun 2025.
Di bidang lalu lintas, Polda Sulteng mencatat penurunan angka kecelakaan. Sepanjang 2025, tercatat 1.057 kasus kecelakaan lalu lintas atau turun 1,40 persen dibanding tahun sebelumnya. Jumlah korban meninggal dunia juga menurun dari 354 jiwa pada 2024 menjadi 326 jiwa di tahun 2025.
Kapolda juga memaparkan kontribusi Polri dalam mendukung program nasional Asta Cita melalui pemanfaatan lahan produktif. Sepanjang 2025, Polda Sulteng membina lebih dari 2.000 desa dan 16 ribu petani dengan total luasan lahan 3.825 hektare atau mencapai 76,5 persen dari target. Selain itu, sebanyak 1.332 ton beras SPHP disalurkan (102,03 persen target) dan dapur SPPG Kemala Bhayangkari beroperasi dengan target 3.386 penerima manfaat per hari.
Barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulteng pada 13 November 2025 di Kabupaten Donggala dengan tiga tersangka MP, AF, dan M yang diancam hukuman berat. Kapolda menyebut pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 300 ribu jiwa. “Kami menyadari masih terdapat keterbatasan, namun berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Laporan : Mohammad Yunus
![]()
