29 September 2026

Dua Minggu Terakhir, Polda Sumut Ungkap 441 Kasus Curas–Curat, 485 Tersangka Diamankan

0
image (1)

Medan — KALTIM — Baraberita.com — Polda Sumatera Utara bersama seluruh jajaran kepolisian resor terus memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional di wilayahnya. Dalam kurun waktu 14 hingga 27 September 2026, kepolisian berhasil mengungkap 441 perkara pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan.

Sebanyak 485 orang tersangka turut diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan capaian ini sebagai wujud nyata komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Selama periode 14 sampai 27 September 2026, Polda Sumut bersama Polres jajaran telah mengungkap 441 kasus curas dan curat dengan 485 tersangka. Ini merupakan bentuk keseriusan jajaran dalam menindak tegas berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Ferry.

Dari jumlah keseluruhan tersebut, kasus pencurian dengan kekerasan tercatat sebanyak 23 perkara dengan 28 tersangka. Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan mencapai 418 perkara dengan 457 tersangka.

Berkaitan perkara-perkara yang telah diungkap, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berharga. Di antaranya 80 unit sepeda motor, 62 unit telepon seluler, serta 52 buah tabung gas.

Selain itu, polisi mengamankan pula 525 tandan kelapa sawit dan uang tunai senilai sekitar Rp26,5 juta. Barang bukti lain yang disita meliputi peralatan elektronik, pakaian, dokumen, peralatan rumah tangga, hingga perlengkapan yang berkaitan langsung dengan peristiwa pidana.

Ferry menegaskan, upaya menjaga keamanan tidak hanya dilakukan melalui penindakan tegas terhadap pelaku, tetapi juga diperkuat dengan langkah pencegahan di lapangan.

“Selain melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, Polda Sumut dan jajaran juga terus mengintensifkan patroli dan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” katanya.

Patroli yang digelar difokuskan pada lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya kejahatan. Sasaran utama pengawasan meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor.

Kehadiran personel kepolisian di jalan dan tempat-tempat umum diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.

“Patroli akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya curas, curat, dan curanmor. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tindak pidana,” ujar Ferry.

Polda Sumatera Utara memastikan, langkah penegakan hukum dan pencegahan kejahatan akan terus berjalan secara berkelanjutan. Seluruh jajaran kewilayahan dikerahkan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat di Sumatera Utara.

Laporan : Hartono KS.

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!