14 September 2026

Polda Kaltim Buru Warga Malaysia, Pemilik Pasok Narkotika Jaringan Internasional di Balikpapan

0
image

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Polda Kalimantan Timur tengah memburu seorang warga negara Malaysia yang diduga bertindak sebagai pemasok utama narkotika dalam jaringan berskala internasional. Langkah ini diambil setelah kepolisian berhasil mengungkap peredaran sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar di wilayah Kota Balikpapan.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim sebelumnya telah menyita 2,92 kilogram sabu-sabu serta sekitar 1.900 butir pil ekstasi dari sejumlah tersangka yang diamankan pada pekan lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Romylus Tamtelahitu, menyampaikan hal tersebut di Balikpapan pada Minggu (13/09/2026). Ia menjelaskan bahwa jaringan tersebut diduga telah beroperasi sejak tahun 2025.

“Kita sudah mengantongi identitas salah satu pelaku yang merupakan pemilik barang, dan saat ini tim masih melakukan pengejaran,” ujarnya.

Romylus menambahkan bahwa warga negara Malaysia yang diburu telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengejaran terhadap tersangka ini dinilai sebagai langkah penting untuk memutus mata rantai distribusi narkotika hingga ke sumber pasokannya.

Pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan WS, seorang sopir yang berstatus tenaga alih daya di Dinas Pertanahan Kota Balikpapan.

WS diamankan bersama seorang pria berinisial IN di dalam mobil dinas tempatnya bekerja. Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan 15 butir pil ekstasi dan satu paket sabu-sabu.

Dua hari setelah peristiwa itu, polisi kembali menangkap tersangka berinisial BD tanpa perlawanan di kediamannya, Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Kota Balikpapan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap BD, penyidik memperoleh informasi bahwa narkotika yang beredar berasal dari seorang perempuan berinisial CJA yang berprofesi sebagai advokat.

CJA sempat melarikan diri ke Jakarta. Namun, tim Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pengejaran selama dua hari hingga akhirnya berhasil menangkapnya.

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap CJA kemudian mengungkap peran sejumlah orang dalam jaringan tersebut, termasuk kekasihnya, BG, serta saudara kandungnya, WS.

“Terlihat jelas bahwa peran CJA adalah sebagai pemasok, kemudian kekasihnya BG berfungsi sebagai tempat penyimpanan atau gudang, dan WS bertindak selaku kurir,” papar Romylus.

Penyidik kemudian memperluas penyelidikan dengan mendatangi kediaman orang tua CJA. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan hampir 3 kilogram sabu-sabu dalam berbagai paket serta hampir 2.000 butir pil ekstasi di kamar milik CJA.

Dari hasil pengembangan kasus, Polda Kaltim menduga kuat jaringan ini memiliki keterkaitan langsung dengan sindikat narkotika internasional yang berpusat di Malaysia.

Oleh karena itu, pihak kepolisian terus memburu warga negara Malaysia tersebut yang diduga sebagai pemasok utama, guna mengungkap lebih jauh jalur masuk dan pola distribusi narkotika ke wilayah Kalimantan Timur.

Romylus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut membantu kepolisian dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah tersebut.

“Jangan ragu untuk menghubungi kami apabila melihat hal-hal yang mencurigakan,” pesan Romylus.

Laporan ; Ali Borneo 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!