31 Januari 2026

Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT Itwasda Polda DIY

0
237d29f1-8660-41b7-b07c-6f44719ec4f4_612650

JAKARTA – Baraberita.com – Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

ADTT dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

Dalam audit tersebut ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan, menyebabkan proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada penurunan citra Polri.

Hasil sementara ADTT disampaikan pada 30 Januari 2026, di mana seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman sementara hingga pemeriksaan lanjutan selesai.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, langkah penonaktifan ini merupakan komitmen Polri menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya pada Jum’at (30/01/2026).

Sebagai tindak lanjut rekomendasi ADTT, Polda DIY merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung Kapolda DIY.

Acara sertijab dijadwalkan pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kapolda DIY.

Laporan : Hartono KS.

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *