2 Februari 2026

Polresta Balikpapan Buka Aduan Online bagi Anggota Polri Nakal, Pasang Stiker Barcode di Kendaraan Dinas

0
IMG-20251120-WA0017

Balikpapan – KALTIM  – Baraberita.com -Polresta Balikpapan membuka saluran aduan online bagi masyarakat untuk melaporkan oknum anggota Polri yang bermasalah. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polresta Balikpapan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja anggota. Kamis (20/11/2025), Polresta Balikpapan melaksanakan pemasangan stiker barcode Yanduan Cepat Propam Polri pada kendaraan dinas operasional di halaman Mako Polresta Balikpapan, Jalan Jendral Sudirman No. 69.

Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Calon Tarigan, P.S Kasipropam Polresta Balikpapan, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polresta Balikpapan, termasuk Wakapolresta AKBP Hendrik Eka Bahalwan, S.H., SIK., yang mewakili Kapolresta Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, S.H., SIK., M.Si

Wakapolresta AKBP Hendrik Eka Bahalwan menjelaskan bahwa pemasangan stiker barcode ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan jika menemukan anggota Polri yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan kode etik. “Kegiatan ini sebagai bentuk nyata Polri siap untuk melakukan pembenahan dan penindakan bagi personil yang ada di jajaran Polresta,” ujarnya.

Stiker barcode yang dipasang pada kendaraan dinas ini berisi informasi kontak dan alamat aduan online yang dapat diakses oleh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat melaporkan oknum anggota Polri yang bermasalah secara cepat dan mudah.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Polresta Balikpapan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Kami mohon dukungan dan peran serta masyarakat dalam mengontrol peran anggota Polri dalam berkiprah di masyarakat, baik yang berprestasi maupun bermasalah, untuk dapat dilaporkan melalui barcode yang telah disebar,” tambahnya.

Pemasangan stiker barcode ini dilakukan pada sejumlah kendaraan dinas operasional Polresta Balikpapan, termasuk kendaraan patroli dan kendaraan pelayanan publik. Total ada 19 unit kendaraan yang dipasangi stiker barcode, terdiri dari 1 unit R4 Patroli Provos Sipropam, 5 unit R4 Patroli Beat 110 Sat Samapta, 4 unit R4 Patroli Satuan Lalu Lintas, 6 unit R4 Patroli Dinas Polsek jajaran, 1 unit R4 Pamapta, dan 2 unit Bus Pelayanan SIM Keliling Sat Lantas.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakasat Lantas Polresta Balikpapan AKP Nur Alim, P.S Kasiwas Polresta Balikpapan Iptu Mar Eka, S.E., Kanitpaminal Polresta Balikpapan Aiptu Puji Silo, Kanitprovos Polresta Balikpapan Aiptu A. Rahman, serta personel Polsek jajaran dan Sipropam Polresta Balikpapan.

Kegiatan pemasangan stiker barcode ini berlangsung lancar dan kondusif, tanpa ada gangguan berarti. Polresta Balikpapan berharap dengan adanya inisiatif ini, masyarakat dapat lebih aktif berperan dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri.

Dengan adanya saluran aduan online ini, Polresta Balikpapan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Polresta Balikpapan juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan saluran aduan ini dengan bijak dan bertanggung jawab, serta hanya melaporkan jika ada bukti yang jelas.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan menjadi contoh bagi satuan lainnya dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Dengan komitmen ini, Polresta Balikpapan siap menjadi institusi yang lebih transparan dan akuntabel dalam melayani masyarakat.

Laporan : Ilham Nur 

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *