2 Februari 2026

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Ganja 4,1 Kilogram di Bekasi

0
image

Bekasi Kota – JAKARTA – Baraberita.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan menangkap seorang pria berinisial MSG di kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Penangkapan dilakukan pada Kamis (09/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di depan rumah di Kampung Irian, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.

Dari Lawatan tersebut, petugas menemukan ganja kering yang dibungkus rapi siap edar seberat 4,1 kilogram. “Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka seorang laki-laki atas nama inisial MSG,” ujar Plt. Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Sigit Frestiyadi.

Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. AKP Sigit menjelaskan bahwa tersangka diduga memperoleh ganja melalui transaksi via media sosial. Penyidik masih mendalami jaringan pengedaran dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan belum memberikan detail lebih lanjut tentang identitas lengkap tersangka dan jaringan pengedarannya. “Dari hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut diduga diperoleh tersangka melalui transaksi lewat media sosial,” kata AKP Sigit.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih marak terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polda Metro Jaya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Laporan : Naila Abraara 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *