Polda Bengkulu Lakukan OTT Dua Personel Polres Bengkulu Tengah Diduga Permintaan Uang
BENGKULU – Baraberita.com – Polda Bengkulu mengambil tindakan tegas untuk menegakkan integritas dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Langkah ini dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh personel Subbidpaminal Bidpropam Polda Bengkulu terhadap dua oknum anggota Polres Bengkulu Tengah.
OTT tersebut dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di area PT. Riau Angrinda Agung (RAA), Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan cara meminta sejumlah uang kepada masyarakat agar suatu perkara tidak dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku. Dua oknum yang diamankan masing-masing berinisial AIPTU MR dari Polres Bengkulu Tengah dan BRIGPOL MO dari Polsek Pagar Jati Polres Bengkulu Tengah.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur, SIK membenarkan adanya operasi tersebut. Menurutnya, Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personelnya. Setiap anggota yang terbukti melakukan penyimpangan akan diproses sesuai ketentuan hukum dan aturan disiplin yang berlaku.
Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polda Bengkulu dalam mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kombespol Ichsan Nur pada Minggu (01/02/2026).
Kronologis kejadian bermula dari informasi yang diterima Subbidpaminal Bidpropam Polda Bengkulu terkait dugaan permintaan uang oleh oknum anggota Polri yang sedang melaksanakan pengamanan di PT. Riau Angrinda Agung. Sebelumnya, pada Rabu, 28 Januari 2026, terjadi dugaan pencurian di area perkebunan yang melibatkan lima orang masyarakat.
Dari kelima orang tersebut, tiga orang berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan bermotor. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua oknum anggota tersebut diduga meminta imbalan agar perkara tidak diproses sesuai ketentuan hukum, sekaligus untuk menebus tiga unit sepeda motor yang diamankan.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Bengkulu Kombes Pol. Sugeng Pujihartono, S.E., M.H menyampaikan bahwa kedua personel yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Bengkulu.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi apakah terdapat unsur pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri pada kedua oknum tersebut. Proses ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran dari dugaan yang terjadi.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka terhadap kedua personel akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri. Hal tersebut ditegaskan oleh Kabid Propam Polda Bengkulu.
Komitmen Polda Bengkulu untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas institusi tetap menjadi prioritas utama. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri di wilayah Bengkulu.
Laporan : Nanang Kosim
![]()
