2 Februari 2026

Penertiban PETI di Gorontalo Fokus ke Pemodal Ilegal, Kapolda Jamin Tidak Mengganggu Masyarakat Kecil

0
IMG_20260122_051248

GORONTALO – Baraberita.com – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo menegaskan bahwa penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah provinsi tersebut merupakan kewajiban negara. Tindakan ini bertujuan untuk melindungi keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan yang telah terganggu akibat aktivitas ilegal tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan terhadap berkembangnya kekhawatiran serta dinamika yang muncul di tengah masyarakat terkait rencana pelaksanaan penertiban PETI. Kapolda menegaskan secara tegas bahwa langkah penertiban tidak dimaksudkan untuk mengkriminalisasi masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan mata pencahariannya pada aktivitas pertambangan secara tradisional.

“Kami memahami kondisi sosial masyarakat. Oleh karena itu, penertiban ini tidak diarahkan kepada buruh atau pekerja lapangan,” ujar Kapolda dalam kesempatan tersebut.

Menurutnya, fokus utama dari penindakan yang akan dilakukan adalah para pemodal, pemilik alat berat, serta jaringan ilegal yang selama ini memperoleh keuntungan besar dari aktivitas PETI. Kelompok tersebut dinilai telah meninggalkan risiko keselamatan serta kerusakan lingkungan yang harus ditanggung oleh masyarakat sekitar.

Penegakan hukum terhadap PETI akan dilakukan dengan pendekatan bertahap, terukur, dan berkeadilan. Selain itu, langkah persuasif akan menjadi prioritas utama dalam berinteraksi dengan warga yang tinggal di sekitar lokasi pertambangan.

Kapolda juga memberikan jaminan bahwa tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian tidak bersifat represif. Selain itu, proses penertiban akan dilakukan secara adil dan tidak dilakukan secara tebang pilih terhadap siapapun.

Selain langkah penertiban, pemerintah daerah bekerja sama dengan Polda Gorontalo dan sejumlah pihak terkait juga tengah menyusun berbagai langkah solusi ekonomi. Program pemberdayaan masyarakat juga akan disiapkan agar upaya penegakan hukum tidak berdampak pada hilangnya mata pencaharian bagi warga yang terdampak.

“Kami ingin menghentikan aktivitas ilegalnya, bukan mematikan kehidupan masyarakatnya,” lanjut Kapolda dalam pernyataannya.

Selain itu, Kapolda mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi. Ia juga mengajak agar setiap aspirasi disampaikan melalui jalur yang damai dan bermartabat. Stabilitas keamanan serta kesejahteraan masyarakat disebutkan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah kebijakan yang diambil.

“Penegakan hukum ini dilakukan secara transparan, tanpa tebang pilih, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas,” tegas Kapolda menegaskan.

Laporan : Mohammad Yunus 

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *