23 Juni 2026

Jalan Penghubung Bitung–Minut Diblokir Warga Sejak 7 Juni Dibuka Kembali, Warga Tuntut Kepastian Perbaikan dari BPJN

0
IMG_20260623_072527

Bitung – SULUT – Baraberita.com – Jalan penghubung Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibuka kembali, Warga tuntut kepastian perbaikan setelah beberapa hari mereka tutup

Akses jalan penghubung antara Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara di wilayah Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, akhirnya dapat dilalui kembali mulai Senin (22/06/2026). Jalan ini sebelumnya sempat ditutup dan diblokir warga sejak tanggal 7 Juni 2026 karena kondisi jalannya yang rusak parah akibat longsor.

Penutupan jalan tersebut dilakukan sebagai bentuk tekanan dan tuntutan masyarakat agar pihak berwenang segera menangani kerusakan yang sudah mengganggu aktivitas sehari-hari. Warga merasa tidak mendapatkan kepastian terkait perbaikan, sehingga mengambil langkah untuk menutup akses tersebut.

Sebelum proses pembukaan jalan dilaksanakan, seluruh pihak yang terlibat terlebih dahulu menggelar ibadah bersama di lokasi yang sebelumnya menjadi tempat penghadangan dan blokade. Ibadah ini dipimpin oleh Ketua BPMJ Sion Tinerungan, Pendeta Agustina Horman, S.Th.

Kegiatan ibadah tersebut menjadi momentum untuk memohon petunjuk sekaligus menciptakan suasana yang damai dan kekeluargaan. Hal ini penting mengingat adanya dinamika dan ketegangan yang sempat muncul akibat perbedaan pandangan terkait penanganan jalan.

Kehadiran pimpinan aparat seperti Kapolres Bitung AKBP Albert Zai dan Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Dewa Made menjadi bukti keseriusan dalam mendengarkan langsung aspirasi warga. Mereka datang dengan pendekatan yang persuasif dan dialogis.

Aparat tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah serta instansi teknis yang berwenang menangani infrastruktur jalan tersebut.

Menyikapi tuntutan warga yang menginginkan kepastian perbaikan jalan nasional yang ambruk, Polres Bitung bersama Kodim 1310 Bitung sepakat mengedepankan musyawarah. Pendekatan humanis dipilih agar solusi yang diambil dapat diterima oleh semua pihak.

Pertemuan tertutup akhirnya digelar di Kantor Kelurahan Pinasungkulan. Hadir dalam kesempatan itu perwakilan warga, pemerintah daerah, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, serta unsur TNI dan Polri.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga bernama Hendrik Lule secara tegas menyampaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat. Ia menegaskan bahwa jalan harus segera diperbaiki agar tidak terus merugikan kepentingan banyak orang.

Setelah melalui dialog terbuka dan konstruktif, akhirnya tercapai kesepakatan. Disepakati bahwa akses jalan akan dibuka sementara untuk kepentingan umum, sambil menunggu proses perbaikan permanen dilaksanakan.

Pihak BPJN Sulawesi Utara memberikan komitmen resmi dalam kesepakatan tersebut. Mereka menyatakan bahwa pekerjaan perbaikan jalan akan diselesaikan dalam kurun waktu sekitar lima hingga enam bulan ke depan.

Kesepakatan bersama itu kemudian dituangkan dalam dokumen tertulis dan ditandatangani oleh seluruh pihak yang terlibat agar menjadi acuan dan tanggung jawab bersama.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menyampaikan apresiasi kepada warga yang bersedia menghentikan blokade dan membuka ruang komunikasi. Ia menilai sikap itu menunjukkan kedewasaan dalam menyelesaikan masalah.

Sementara itu, warga perwakilan dari Tinerungan, Agus Pangalila, mengucapkan terima kasih atas solusi yang dicapai. Ia juga berharap janji perbaikan jalan dapat ditepati sesuai waktu yang telah disepakati.

Pantauan Baraberita.com Selama proses pembukaan akses berlangsung, ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas LLAJ dikerahkan untuk menjaga ketertiban. Berkat kerja sama ini, situasi berjalan aman tanpa insiden.

Pembukaan jalan ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama berhari-hari terganggu aktivitasnya. Jalan ini kembali berfungsi mendukung kegiatan ekonomi, pendidikan, dan sosial warga, dengan harapan perbaikan permanen segera terwujud.

Laporan : Affandy Tagay

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!