Polres Bitung Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini di SMA Negeri 1 Girian
Bitung – SULUT – Baraberita.com – Membangun generasi muda yang memahami dan menaati hukum menjadi salah satu fokus utama kepolisian daerah. Melalui Seksi Hukum, Polres Bitung melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada ratusan siswa di SMA Negeri 1 Girian, Kamis (11/06/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk mendekatkan edukasi hukum kepada dunia pendidikan. Selain memberikan pemahaman, upaya ini juga bertujuan mempererat kerja sama antara kepolisian dan pihak sekolah dalam membina karakter pelajar.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh semangat. Para siswa tampak antusias menyimak setiap penjelasan yang disampaikan petugas, mulai dari pengertian dasar hukum, bahaya kenakalan remaja, hingga dampak negatif perbuatan yang melanggar aturan.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai persoalan yang kerap dihadapi pelajar masa kini. Di antaranya adalah penyalahgunaan media sosial, tindakan perundungan atau bullying, serta risiko hukum yang mengancam jika melakukan pelanggaran baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Personel Polres Bitung menggunakan pendekatan yang bersahabat dan mudah dipahami. Mereka tidak hanya menyampaikan teori, tetapi juga membuka ruang diskusi agar siswa dapat berinteraksi secara aktif.
Berbagai pertanyaan yang diajukan peserta dijawab secara lugas dan mendidik. Hal ini bertujuan agar para siswa benar-benar memahami bahwa setiap tindakan memiliki tanggung jawab dan konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Kapolres Bitung AKBP Albert ZAI melalui Kepala Seksi Hukum, IPTU Iskandar Abdul, menyatakan bahwa kegiatan ini bersifat pencegahan. Menurutnya, penanaman nilai hukum sejak dini merupakan benteng paling ampuh bagi generasi muda.
“Pelajar adalah penerus bangsa yang harus dibekali pemahaman hukum sejak awal. Kami ingin mereka sadar bahwa setiap perbuatan ada akibatnya. Dengan mengerti aturan, diharapkan mereka tumbuh menjadi pribadi yang disiplin dan bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan pers tertanggal 11 Juni 2026.
Ia menambahkan, pemahaman hukum yang baik akan membuat siswa mampu menjadi teladan. Mereka diharapkan tidak hanya mematuhi aturan sendiri, tetapi juga turut menjaga ketertiban di lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Girian, Syane Buisang, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membekali siswa menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Polres Bitung. Di era digital ini, anak-anak menghadapi banyak godaan dan risiko. Pengetahuan hukum seperti ini menjadi bekal penting agar mereka tidak terjerumus ke hal-hal yang merugikan,” tegasnya.
Pihak sekolah juga menyambut baik kehadiran aparat kepolisian sebagai mitra pendidikan. Kehadiran Polri dalam memberikan penyuluhan dianggap lebih memberikan gambaran nyata mengenai pentingnya mematuhi aturan hukum.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sahabat pelajar. Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi ini, para siswa tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berintegritas, dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman serta kondusif.
Laporan : Affandy Tagay
