Pemerintah Siapkan SE WFA untuk ASN Akhir Tahun, Tujuan Dorong Ekonomi Natal-Tahun Baru
Oplus_131072
JAKARTA – Baraberita.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan surat edaran (SE) terkait pemberlakuan kerja dari mana saja (work from anywhere/WFA).
SE tersebut direncanakan dikeluarkan pada akhir tahun ini. Dengan demikian, para aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja dari mana saja pada periode 29 hingga 31 Desember 2025.
Menurut menteri PANRB, kebijakan WFA ini bertujuan untuk mendukung aktivitas ekonomi selama libur Natal dan Tahun Baru. “Menko Perekonomian bilang dorong aktivitas ekonomi, maka diberikan arahan kedinasan yang fleksibel,” ujarnya pada Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pada Senin (29/12/2025) hingga Rabu (31/12/2025), ASN berhak bekerja di dalam maupun di luar kantor.
Namun, Rini juga menekankan bahwa seluruh ASN harus tetap memperhatikan kualitas dan profesionalitas layanan publik.
Menurutnya, menjaga kualitas layanan publik merupakan kewajiban kerja yang tidak dapat diabaikan oleh setiap ASN. Menteri PANRB memastikan bahwa masyarakat juga memiliki akses untuk langsung melaporkan kepada pemerintah jika terjadi gangguan pelayanan publik.
Hal ini terutama berlaku jika gangguan muncul saat ASN menjalankan mekanisme kerja fleksibel pada akhir tahun ini. “Tentunya layanan publik berdampak langsung ke masyarakat yang dapat dilaporkan langsung,” jelasnya, dengan menambahkan bahwa laporan dapat disampaikan melalui laman www.lapor.go.id.
Ia menegaskan bahwa ketentuan WFA pada akhir tahun ini berlaku untuk seluruh ASN di pusat dan daerah, termasuk lingkungan Mabes TNI dan Polri. Tutup nya
Laporan : Jeinita Claudia Senewe
