Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, BB 20 Kg Sabu & 20.000 Butir Ekstasi
JAKARTA – Baraberita.com – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus peredaran gelap narkotika jaringan Malaysia-Indonesia. Kedua tersangka yang ditangkap adalah M. Yunus dan M. Amin.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditangkap di Jl. Cifesh Hill, Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (11/10/2025) pukul 22.00 WIB.
Menurut Brigjen Pol. Eko, kedua tersangka berperan sebagai kurir. Penangkapan berawal dari adanya informasi pada Selasa (07/10/2025) mengenai sindikat narkoba asal Malaysia yang telah menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Cikarang, Jawa Barat.
Dari informasi itu, dilakukan penyelidikan dan pada Jumat (10/10/25) sekitar pukul 21.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa di daerah Bekasi International Industrial Estate ada dua orang mencurigakan yang mengendarai kendaraan roda 4 Soluna berwarna putih.
Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua buah koper berwarna biru berisi 20 Kg sabu dan 20.000 butir ekstasi.
Brigjen Pol. Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi tersangka Yunus, diketahui bahwa dirinya diperintah untuk mengambil sabu dan ekstasi di wilayah Cikarang menggunakan mobil milik tersangka Amin.
Tersangka Yunus mengaku diperintah oleh seseorang bernama Ayung yang kini telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka Yunus dijanjikan upah sebesar Rp.100.000.000 setelah pekerjaan selesai.
Sementara itu, tersangka Amin mengaku diajak Yunus menemani mengambil narkotika tersebut dan dijanjikan upah sebesar Rp.50.000.000.- jika sudah selesai pengantaran.
Hingga kini, kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan. Penyidik juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan dan pengejaran DPO.
Brigjen Pol. Eko menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Laporan : Rajasani
