2 Februari 2026

Team Penyidik KPK Berhasil Menemukan Barang Bukti Elektronik Korupsi Di PT. Taspen

0
Screenshot_2024-03-11-22-20-23-22_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Jakarta  –  Baraberita.com  –  Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) melalui tim penyidik berhasil menemukan dan mengamankan dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan keuangan saat menggeledah ruangan di PT Taspen.

Selain di Kantor PT Taspen, barang bukti dimaksud juga ditemukan di kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.

“Pada kegiatan penggeledahan di 2 lokasi tersebut tim menemukan dokumen. BBE dan catatan keuangan yang diduga ada kaitan dengan perkara,” ujar plt jubir KPK Ali Fikri, kepada awak media , Senin (11/03/2024).

Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen yang sedang disidik KPK. Selanjutnya, dilakukan penyitaan dan analisis barang bukti tersebut.

“Segera disita sebagai barang bukti berkas perkara,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan ini, KPK setidaknya telah menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda. Selain kantor, tim penyidik turut menyasar apartemen dan rumah kediaman para pihak berperkara. KPK sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Pencegahan ditujukan untuk Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama Insight Investments Management.

Laporan  :  Liana Akoli 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *