19 April 2024

Viral Pengeroyokan Sopir Truk di Dogiyai, Bupati Yakobus : Murni Berawal Lakalantas & Tidak Ada Kaitan Dengan Politik Atau Sara

0

Gorontalo,  Baraberita.com – Jum’at, 28/02/2020 – Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa menegaskan bahwa insiden kecelakaan lalu lintas dan pengeroyokan terhadap seorang sopir truk di Kampung Ekimani Distrik Kamu Utara Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua sudah ditangani oleh aparat kepolisian. Ia juga menepis isu meninggalnya sopir truk tersebut berkaitan dengan isu nyawa babi dibalas dengan nyawa manusia.

Yakobus Dumupa menuturkan, pada hari Minggu, 23 Februari 2020, telah terjadi kecelakaan lalu lintas dan pengeroyokan di Jalan Raya Trans Papua, di Kampung Ekimani, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai. Akibat kecelakaan dan pengeroyokan ini, seorang pengendara motor atas nama Demianus Mote (37), warga Kabupaten Dogiyai dan sopir truk atas nama Yus Yunus (27) asal Polewali Madar, Sulawesi Barat meninggal dunia.

“Pemerintah Kabupaten Dogiyai atas nama para pelaku penyeroyokan dan pembunuhan serta seluruh masyarakat Kabupaten Dogiyai menyampaikan turut berduka cita dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak korban almarhum Yus Yunus dan keluarganya. Dan kepada seluruh warga Polewali Mandar dan warga Sulawesi yang berada di Polewali Mandar, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Nabire dan dimanapun berada,” kata Bupati Dogiyai di Kigamani Kabupaten Dogiyai, Jumat (28/2/2020).

Atas kejadian tersebut, Yakobus Dumupa berdoa semoga arwah almarhum diterima Allah Tuhan Yang Maha Kuasa. Ia berharap keluarga yang ditinggalkannya diberi penghiburan dan kekuatan untuk menjalani hidup.

“Dan kami berharap semoga permohonan maaf kami dari lubuk hati yang terdalam ini dapat diterima,” imbuhnya.

Selain itu, Yakobus Dumupa mewakili Pemerintah Kabupaten Dogiyai juga menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnnya Demianus Mote. Ia berdoa semoga arwahnya diterima oleh Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa. Kepada keluarga yang ditinggalkan, ia berharap diberi penghiburan dan kekuatan untuk menjalani hidup ini.

Yakobus Dumupa kemudian mengklarifikasi berkembangnya berita dan isu yang siur dan tidak menurutnya benar. Ia menegaskan, insiden pengeyorokan dan pebunuhan terhadap sopir Yus Yunus bukan sebagai upaya balas dendam atas kematian babi.

“Karena para pelaku yang melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Yus Yunus tidak mempersoalkan kematian babi. Tetapi hal ini karena tersulut emosi melihat kematian Demianus Mote yang dicurigai ditabrak oleh truk. Sehingga diharapkan untuk tidak mengembangkan dan menyebarluarkan isu seolah-olah nyawa babi dibalas dengan nyawa manusia. Sekali lagi saya pertegas bahwa ini tidak benar!” kata Bupati Dogiyai.
Yakobus Dumupa menyadari, beberapa pihak mempunyai pemahaman dan kronologis yang berbeda-beda mengenai masalah ini. Ia juga memahami bahwa perbedaan itu menyebabkan tanggapan yang berbeda-beda pula.

“Untuk itu, agar masalah tidak menjadi simpang siur dan agar menjadi terang-benderang sesuai dengan kejadian yang sesungguhnya. Maka kami mempercayakan pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan terhadap masalah ini. Dan diharapkan hasil penyelidikan secara baik dan benar itulah yang perlu dipercayai,”ujar Yakobus Dumupa.

Ditegaskan pula, Pemkab Dogiyai berharap masalah ini tidak membesar, meluas dan menyimpang dari kejadian yang sebenarnya. Ia meminta masyarakat paham bahwa masalah ini tidak ada kaitan dengan kepentingan politik, rasisme, agama, suku, kepulauan dan lainnya.

“Dan juga ini bukan masalah antara orang Dogiyai dengan orang Polewali Mandar. Atau masalah antara orang Papua dan orang non-Papua. Masalah ini murni kecelakaan lalu lintas dan kriminal. Karena itu dimohon untuk tidak mengaitkan masalah kecelakaan lalu lintas dan kriminal ini dengan masalah politik, rasisme, agama, suku, kepulauan, dan lainnya,” kata Bupati Dogiyai.

Ia meminta agar semua pihak agar menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada pihak kepolisian. Ia berharap semua pihak untuk mendukung proses hukum yang ada.

“Pemerintah Dogiyai memohon semua pihak, terutama pihak korban dan pelaku. Untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi balas dendam atas permasalahan ini. Semua pihak harus menyerahkan penyelesaian masalah ini melalui proses hukum,” tutupnya.

Laporan : Femmy ES. Gubali

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *