20 April 2024

KUNCI KEBERHASILAN MENCEGAH PENYEBARAN COVID 19, MENURUT HUMAS POLDA GORONTALO ADALAH DISIPLIN & KEPATUHAN MASYARAKAT TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH

0
Gorontalo,  Baraberita.com – Sabtu, 28/03/2020 –  Pada hari Sabtu, 28 Maret 2020  pukul 09.00 Wita bertempat di Studio Pro 1 RRI Kota Gorontalo berlangung kegiatan dialog bertemakan pelaksanaan Maklumat Kapolri di Propinsi Gorontalo.
Hadir sebagai nara sumber adalah Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK dan Dinas KesbangPol Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh  Kabid Bina Ideologi dan Wasbang KesbangPol Provinsi Gorontalo, Arfan Sery Yusuf.
Acara dialog dipandu oleh Arfan Sery Yusuf. Dalam awal penyampaiannya Kabid Humas Wahyu, menjelaskan maksud dikeluarkannya Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020.
“Kita tahu bersama bahwa saat ini kita sedang dihadapkan pada suatu bencana penyebaran virus corona yang tidak saja terjadi diwilayah Indonesia namun sudah melanda seluruh dunia.
Guna mempertimbangkan situasi nasional dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebagai wujud kepedulian Polri guna menjaga keselamatan Masyarakat dengan dilandaskan pada Azas Keselamatan Rakyat merupakan Hukum Tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) maka Kapolri telah mengeluarkan Maklumat Nomor : Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran viru corona (covid-19) dengan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa,”jelas Wahyu.
Dalam uraiannya Wahyu katakan bahwa  data terakhir berdasarkan website coronavirus.thebase.com disebutkan tentang data penyebaran virus yang sudah melanda ke 202 negara dengan jumlah terinfeksi sebanyak 596.896, sembuh 133.355 dan meninggal dunia 27.352. sedangkan di wilayah Indonesia data terupdate s/d 28 Maret jumlah terinfeksi 1155 sembuh 59 dan meninggal dunia 102 orang.
Dari data tersebut, Wahyu mengatakan bahwa kunci keberhasilan mencegah virus corona adalah disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
“Saat ini, Alhamdulillaah Propinsi Gorontalo masih aman, dan belum ada laporan yang terindikasi terinfeksi virus corona, namun kondisi aman ini, jangan membuat kita lengah, jangan dianggap remeh, kita harus selalu waspada, karena kita tidak tahu, kapan,dari dan kepada siapa virus ini akan ditularkan atau masuk ke wilayah Pripinsi Gorontalo, oleh karena itu sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk melakukan pencegahan.
Polri bersama TNI dan aparat lainnya yang tergabung dalam gugus tugas sudah bekerja memberikan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan physical distancing (social distancing) bahkan Polda beserta polres jajaran sudah melakukan upaya-upaya pembubaran terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat. Agar hal ini dipahami bersama jangan ada yang menalar-nalar lagi atau menjabarkan dengan berbagai alasan, karena kunci suksesnya kita mencegah penyebaran virus corona ini adalah disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. dan Maklumat Kapolri ditegakkan dalam rangka itu agar masyarakat patuh terhadap kebijakan pemerintah,”tegas Wahyu.
Wahyu juga menguraikan berbagai landasan hukum kepolisian dalam melakukan pembubaran kegiatan masyarakat menindaklanjuti Maklumat Kapolri.
“Ada beberapa landasan hukum yang menjadi pegangan kita dalam menegakkan maklumat Kapolri ini, antara lain UU no 4 tahun 1984, UU no 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan KUHP yaitu pasal 212, 214, 216 (1) dan 218,”ujar mantan Kapolres Bone Bolango tersebut.
Sementara itu menurut Kabid Bina Ideologi dan Wasbang KesbangPol Provinsi Gorontalo Bapak Arfan Sery Yusuf mengatakan bahwa dalam mencegah penyebaran virus corona di wilayah Propinsi Gorontalo, gugus tugas sudah bekerja guna mengawasi seluruh akses masuk di propinsi Gorontalo.
“Gugus tugas yang telah dipropinsi Gorontalo sudah bekerja, melakukan pengawasan terhadap seluruh pintu masuk propinsi Gorontalo baik jalur darat laut dan udara antara lain, di perbatasan Pohuwato, Atinggola, Bolmong Selatan, serta Tolinggula selain itu pos pengawasan juga ditempatkan di bandara, pelabuhan dan terminal. Kemarin Bapak Gubernur beserta rombongan Forkopimda juga telah meninjau langsung aktifitas pengawasan di berbagai pos tersebut,”ujarnya.
Arfan juga menambahkan bahwa Gubernur telah sepakat dengan para Gubernur se Sulawesi untuk dilakukan penutupan akses pintu masuk propinsi khususnya pada jalur darat.
“Bapak Gubernur telah sepakat dengan Gubernur se-Sulawesi untuk melakukan penutupan akses pintu masuk jalur darat mulai pukul 18.00 wita s/d 06.00 wita.Agar ini dimaklumi oleh seluruh masyarakat agar propinsi Gorontalo terbebas dari penyebaran virus corona ,”kata Arfan.
Diakhir dialog, Kabid Humas Wahyu mengajak kepada seluruh masyarakt Gorontalo untuk memberikan support dan doa kepada para dokter dan para medis yang saat ini tengah berjuang menyembuhkan masyarakat yang terpapar virus corona.
“Mari kita berikan support dan doa kepada pahlawan-pahlawan kita saat ini yakni para dokter dan tim medis yang saat ini tengah berjuang menyembuhkan mereka yang terpapar virus corona hingga banyak diantara mereka (para dokter dan para medis yang ikut terinfeksi), selain itu saya berpesan agar waspada dengan informasi hoax, khusus di wilayah propinsi Gorontalo Gubernur telah menunjuk Sekda Propinsi sebagai juru bicara gugus tugas terkait perkembangan penanganan virus corona, selain dari sumber ini, maka janganlah dipercaya, mari patuhi kebijakan pemerintah, lakukan physical distancing dan budayakan hidup sehat,” tegas Wahyu.
Laporan : Arimin JW

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *