19 April 2024

Tim Totosik Polres Tomohon Amankan Pelaku Penganiayaan Kakak Ipar di Tinoor Dua

0

Tomohon – Sulut,  Baraberita.com – Sabtu, 29/02/2020 – Humas Polda Sulut – Tim Totosik Polres Tomohon dipimpin Bripka Yanny Watung mengamankan AL alias Aldi (19), warga Tinoor Dua, Tomohon Utara, kota Tomohon, Provinsinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jum’at (28/02/2020), sekitar pukul 01.00 WITA.

Pasalnya, AL dilaporkan telah menganiaya kakak iparnya, JL alias Jonly (36) dengan menggunakan sekop, Kamis malam, sekitar pukul 23.00 WITA.

“Pelaku sempat bersembunyi di sebuah sekolah di Tinoor usai beraksi, dan berhasil kami amankan, lalu diserahkan ke Polsek Tomohon Utara,” kata Bripka Watung.

Sementara itu Kapolsek Tomohon Utara, AKP Ronny Rondonuwu membenarkan pihaknya telah menerima pelaku yang diserahkan oleh Tim Totosik.

“Pelaku mengaku, awalnya takut karena sebelumnya korban mencari dirinya. Ditambah lagi, pelaku menerima informasi bahwa korban akan memukulnya,” ujar Kapolsek.

Pelaku kemudian menganiaya kakak iparnya menggunakan sekop, di Tinoor Dua. Penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka robek di tangan.

“Pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek.

Laporan : Atriani Luas

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *