10 Februari 2025

Tim Resmob Polres Bitung Amankan Pelaku Curanmor di Aertembaga

0
TSK Cuarnmor

Bitung – Sulut,  Baraberita.com – Sabtu, 08/02/2020 – Humas Polda Sulut – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Bitung berhasil menangkap seorang remaja laki-laki berinisial AB (16) alias Alan warga Bitung yang diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga pada Kamis, 30 Januari 2020.

Tersangka diamankan pada hari Rabu (5/2/2020) sekitar pukul 20.00 Wita di wilayah Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.

Saat diinterogasi, Alan mengaku kepada Polisi bahwa benar dialah yang mengambil sepeda motor milik korban secara diam-diam dengan cara masuk ke halaman rumah korban yang saat itu pintu pagar tidak terkunci.

Pelaku mengambil sepeda motor milik korban merek Honda Scoopy Warna Hitam Nomor Polisi DB 2323 CV yang terparkir di teras dalam kondisi stang setirnya tidak terkunci serta kunci kontaknya masih melekat di sepeda motor tersebut.

Tanpa menyia-nyiakan waktu, sepeda motor tersebut langsung di dorong Alan keluar dan menghidupkannya, lalu menuju ke suatu tempat masih di sekitar wilayah Kelurahan Pateten Satu.

Sepeda motor tersebut kemudian dijual pelaku dengan harga Rp. 3 juta lewat postingan jual beli sepeda motor di salah satu grup Facebook dan hasil dari penjualan tersebut habis digunakan Alan untuk foya-foya.

“Selain mengamankan Alan bersama barang bukti sepeda motor milik korban, kami juga mengamankan 2 orang lelaki yang diduga kuat terlibat dalam transaksi jual beli barang curian tersebut yang saat ini sudah dalam proses pemeriksaan,” ucap Kasat Reskrim AKP Taufiq Arifin, S.Hut, S.I.K.

Laporan : Atriani Luas

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *