Tim Polair Polda Papua Barat Amankan Pelaku Penangkap Penyu
Sorong – Papua, Baraberita.com – Selasa, 04/05/2021 – Bidang Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Papua Barat berhasil mengamankan seorang warga berinisial WNF. Warga tersebut kedapatan membawa penyu yang dilindungi, di perairan wilayah Kota Sorong, Papua Barat.
Kepala Sub Bidang Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Papua Barat, Kompol Syarifur Rahman mengatakan bahwa pihaknya menangkap seorang warga yang kedapatan membawa penyu yang dilindungi di kawasan Suprau Tanjung Kasuari akhir pekan ini.
Warga tersebut bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Direktorat Polair Polda Papua Barat untuk dimintai keterangan. Menurut Kasubdid Gakkum saat personel Gakkum Polair Polda Papua Barat melakukan kegiatan penyelidikan di seputaran Tampa Garam, Suprau, dan Tanjung Kasuari di Kota Sorong, menemukan aktivitas masyarakat dengan membawa dua ekor penyu berukuran besar.
Kasubdid Gakkum menjelaskan, satu ekor penyu sisik hijau masih hidup. Satu penyu lagi sudah mati, dan hanya tersisa cangkangnya. Setelah mengamankan warga dan barang bukti langsung melakukan koordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA Papua Barat terkait penyu tersebut.
Pihak BBKSDA Papua Barat langsung datang ke kantor Direktorat Polair melihat dan melakukan pengobatan awal kepada penyu jenis sisik hijau yang mengalami luka cukup serius. Selain BBKSDA, kata dia, Direktorat Polair juga berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam hal ini Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (Loka PSPL) Sorong, serta Yayasan Penyu Papua. Petugas LOKA PSPL Sorong dan Yayasan Penyu Papua langsung turun dan melakukan perawatan terhadap penyu berukuran besar tersebut.
“Penyu tersebut dititip di Instalasi Pembenihan Akademi Kelautan dan Perikanan, dan warga tersebut masih menjalani pemeriksaan,” pungkas Kasubdid Gakkum
Laporan : Melky Rearaja