20 Februari 2025

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran 3.250 Liter Miras Cap Tikus

0
Gagalkan Peredaran Cap Tikus

Gorontalo,  Baraberita.com – Senin, 30/03/2020 – Ditengah-tengah pemerintah sedang memerangi dan membasmi Virus Corona atau Covid19, ada saja beberapa oknum warga yang memanfaatkan kondisi ini dengan maksud dan tujuan untuk mengedarkan minuman keras (MIRAS) jenis cap tikus dengan jumlah yang tidak sedikit.

Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo yang berhasil menggagalkan 3.250 liter Miras Cap Tikus yang diangkut dengan menggunakan sebuah mobil Truk Hino dutro warna hijau Dengan Nopol DM 8043 BB yang berasal dari kabupaten minahasa tenggara tujuan Gorontalo, Jum’at 27 Maret 2020.

Berdasarkan Ketua Tim Opsnal yang dipimpin oleh Iptu Emil Pakaya, S.H, ia mengungkapkan bahwa, Miras Cap Tikus ini diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah mobil Truk Hino dutro warna hijau dari kabupaten Minahasa Tenggara tujuan Gorontalo mengangkut miras jenis cap tikus yang disembunyikan dengan muatan air mineral.

“Mendapati laporan tersebut, tim bergerak ke desa Dumolodo Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo utara untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. setelah sesampainya di lokasi, Tim Opsnal melihat truk hino warna hijau melintas di jalan Trans sulawesi, kemudian tim memberhentikan truk yang dikendarai Lelaki I (sopir) dan setelah diinterogasi sopir tersebut mengaku membawa minuman keras jenis cap tikus yang berasal dari Kabupaten Minahasa Tenggara milik Lelaki R,” jelas Emil.

Lebih lanjut, Iptu Emil menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan yakni Minuman beralkohol jenis cap tikus kurang lebih sejumlah 65 karung, yang setiap karung berisi 2 kantung plastik besar sebanyak 50 liter, dengan total keseluruhan 3.250 liter.

“Selain itu, telah diamankan juga Mobil Truk Hino Dutro warna hijau Nomor polisi DM 8043 BB serta 1 unit HP merk Samsung warna hitam, dan saat ini barang bukti tersebut diamankan di Mapolda Gorontalo untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Laporan : Femmy ES. Gubali

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Error: Response status is not success.