20 Februari 2025

Tim Gabungan Reskrim Polresta Gorontalo, BPOM & Reskrimsus Polda Gorontalo Temukan Ribuan Sirup Anak di Tiga Apotek

0
IMG-20221025-WA0036
Gorontalo Kota, Baraberita.com – Selasa, 25/10/2022 – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota bersama tim Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, melakukan pengecekan peredaran obat sirup anak di sejumlah apotek di Kota Gorontalo, Selasa, (25/10) Pukul 10:00 Wita.
Sedikitnya, ada tiga apotek yang menjadi lokasi pengecekan. Dimana, dari tiga lokasi ini, Petugas menemukan ribuan botol obat sirup anak yang belum ditarik oleh pihak distributor.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, tiga apotek yang dikunjungi petugas ini, langsung diberikan teguran, agar tidak melakukan penjualan obat sirup anak, hingga adanya penetapan Kementerian Kesehatan.
“Untuk lokasi yang kami datangi, pemilik apotek kami berikan waktu hingga hari kamis nanti, untuk mengembalikan obat sirup anak tersebut ke pihak distributor,” ķata Iptu Nauval.

Dijelaskannya juga, dari data pengencekan obat sirup di tiga lokasi ini, sejak tiga bulan terakhir, pihak apotek telah mendistribusikan obat sirup anak dengan jumlah besar.
“Khusus tiga apotek ini, kami minta untuk menyetop pengeluaran obat sirup anak. Baik untuk dijual kepada warga, ataupun ke apotek cabang. Dan kami berikan waktu hingga tanggal 29 Oktober mendatang, obat sirup anak tidak lagi ada di apotek, sembari menunggu hasil keputusan Kementerian Kesehatan,” pungkasnya.
Laporan : Stevani Syawal 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Error: Response status is not success.