Tim Bareskrim Kawal Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Ditangani Polda NTB
Mataram – NTB – Baraberita.com – Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan kunjungan ke Polda NTB untuk memantau langsung penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan IWAS (21), seorang mahasiswa penyandang disabilitas daksa asal Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut hak penyandang disabilitas dan perlindungan korban.
Kunjungan tersebut berlangsung pada Selasa, 3 Desember 2024. Tim Bareskrim bertujuan memastikan bahwa penyidik Polda NTB dalam penanganan kasus yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur hukum dan koridor aturan yang berlaku.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyambut baik kedatangan tim Bareskrim. Menurutnya, kunjungan ini menjadi bagian dari pembinaan fungsi teknis dalam proses penanganan kasus.
“Tim Bareskrim hadir untuk memastikan semua langkah yang kami ambil sesuai dengan aturan. Polda NTB sangat terbuka untuk menerima masukan demi memastikan penanganan berjalan profesional,” Ujar Syarif.
Kasus ini melibatkan IWAS, seorang mahasiswa penyandang disabilitas tunadaksa, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial M (23). Syarif memastikan bahwa proses penyidikan dan penyelidikan telah dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan kepedulian terhadap kedua belah pihak.
“Polda NTB telah berkoordinasi dengan Komisi Disabilitas Daerah (KDD), ahli psikologi, dan pendamping korban untuk memastikan hak-hak tersangka dan korban sama-sama terlindungi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syarif menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh korban perempuan ini dilindungi sepenuhnya oleh undang-undang. “Kami menangani laporan ini bukan mencari-cari kesalahan. Setiap perempuan yang melapor memiliki hak perlindungan hukum sesuai aturan yang berlaku,” Katanya.
Dalam kunjungannya, tim Bareskrim Mabes Polri memberikan arahan agar seluruh proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, dijalankan dengan transparansi dan mengacu pada prosedur standar. Hal ini penting untuk menjaga integritas hukum dan mencegah adanya potensi penyimpangan.
“Tim Bareskrim fokus memastikan apakah langkah-langkah yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan tidak melanggar aturan,” Tandas Dirreskrimum Polda NTB.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena melibatkan mahasiswa penyandang disabilitas, yang menimbulkan diskusi mengenai pentingnya penegakan hukum yang adil dan inklusif. Polda NTB berkomitmen untuk menjalankan proses hukum yang proporsional, dengan tetap menghormati hak-hak tersangka dan korban. (Humas Polda NTB)
Laporan : Femmy ES Gubali