11 Desember 2024

Terobos Jalur Busway, Ditlantas Polda Metro Jaya Tilang 4 Pengendara Moge di Jakpus

0
Tilang Moge

Jakarta, Baraberia.com – Minggu, 30/05/2021 – Direktoral Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak rombongan pengendara motor gede (moge) yang konvoi di Jalan KH. Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu  (29/05/2021).  

Penindakan oleh pihak kepolisian dilakukan dikarenakan rombongan moge menerobos jalur busway.   “Sekitar jam 11 siang tadi, tim tindak Sat Lantas Polres Jakarta di bawah pimpinan Ipda Safril beserta lima anggota lainnya menindak moge masuk di jalur busway di Jalan Hasyim Ashari dari arah Grogol ke Jalan Gajah Mada,” terang Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa  rombongan tersebut terdiri dari delapan motor, namun ada empat motor kabur sementara empat lainnya ditilang.   “Ditindak dengan tilang pasal 287 ayat 1 tentang Rambu,” tutur Perwira Menengah Polda Metro Jaya.  

Dirlantas Polda Metro Jaya menekankan, penilangan pengendara moge sebagai bukti bahwa polisi tak pandang bulu dalam melakukan penindakan.
“Ini membuktikan bahwa penegakan hukum di bidang lalu lintas tidak pandang bulu. Semua sama di muka hukum,” tutup Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo.(Humas Polda)

Laporan : Muhammad Yahya

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *