19 April 2024

Terima Kiriman Sabu dari Makassar, Lelaki Inisial SFT Diamankan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut

0

Manado, BARABERITA.COM Rabu, 12/12/2018 Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis sabu, Senin (10/12/2018).

Tersangkanya adalah seorang lelaki berinisial SFT alias Stef (43) warga Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wenang Manado, yang berprofesi sebagai seorang debt collector.

Menurut Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, tersangka ditangkap di depan Plaza Bangunan Jalan Sudirman Kelurahan Komo Luar Kecamatan Wenang Kota Manado bersama barang bukti 13 paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening.

Dijelaskan awal kornologis penangkapan, pihaknya mendapat informasi bahwa terdapat pengiriman barang yang diduga narkoba dari Makassar dengan alamat penerima di Manado melalui jasa pengiriman barang, dan barang tersebut telah diamankan oleh Pihak Bandara Hasanuddin yang bekerja sama dengan Polres Maros.

Selanjutnya Direktorat Resnarkoba Polda Sulut melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Polres Maros, melalui Kasat Resnarkoba Polres Maros AKP Irfandi untuk melakukan control delivery ke alamat yang ada di Manado.

Kemudian pada Hari Senin, 10 Desember 2018 sekitar pukul 20.00 Wita, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut melakukan control delivery dan langsung mengamankan penerima barang, yaitu tersangka Veki.

“Hasil interogasi diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama HR yang berdomisili di Makassar via telpon dan ini adalah kali kedua yang bersangkutan menerima barang dari HR,” jelas Direktur Resnarkoba.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 13 paket kecil serbuk kristal diduga sebagai narkotika jenis sabu dengan berat 8,27 gram yang dibungkus dalam dos sedang berwarna coklat. “Kasus ini sedang kita dalami,” pungkas Direktur.

Laporan : Melky R

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *