Taufik Geram, Kok Pasar Pandansari Balikpapan Masih Semrawut

Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com + Selasa, 11/10/2022 – Seperti tidak ada progres dari dulu hingga sekarang. Itulah kesan penertiban dan pengelolaan Pasar Pandansari, yang ada pada pandangan Anggota Komisi II DPRD kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman. Politikus PKB ini menyoroti kinerja Dinas Perdagangan (Disdag) kota Balikpapan, yang seolah tidak mampu membuat pola pengelolaan yang baik bagi pedagang pasar Pandasansari di Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang hingga sekarang masih belum juga berjalan baik. Selain terkesan kumuh, para Pedagang yang menempati lapak dalam pasar, justru berjualan di luar pasar tradisional tersebut.
Saat ini pasar Pandansari masih dalam tahap renovasi, agar lebih membangkitkan gairah ekonomi di Kota Balikpapan. Masyarakat bisa merasa nyaman saat berbelanja. Namun jika penempatan dan pengaturan para pedagang tidak berjalan baik, maka akan tetap masih terkesan kumuh dan semrawut sampai kapan pun.
Sudah semestinya Pemkot, dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Satpol PP itu juga mengacu pada Perda nomor 5 tahun 202, tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima. Pasar Pandansari harus ditertibkan mengacu Perda tersebut.
“Kepala Dinas terkait di Pemkot Balikpapan harus lebih tegas, jangan hanya memerintah bawahan saja dalam persoalan ini. Kalau tidak berani mundur saja, biar diganti dengan yang berani tegas untuk menegakkan Perda” ucap Taufik Qul Rahman saat media menemui di ruang kerjanya, Selasa (11/10/2022).
Ketegasan diperlukan untuk menata kembali dengan kajian yang lebih baik, agar para pedagang yang berjualan di dalam Pasar tidak ikut-ikutan berjualan diluar mencari pembeli.
“Dinas Perdagangan harus mengkaji lebih serius, apa sih yang menyebabkan para pedagang yang miliki lapak di dalam pasar justru ini berjualan ke luar. Di situlah dibutuhkan kecerdasan dan keberanian,” ucap Taupik terlihat ekspresi kesal.
Di samping itu, Ia meminta Pemerintah kota Balikpapan juga mesti tegas memerintahkan ke dinas terkait, agar membuat pola efek jera kepada para pedagang yang tidak bisa mematuhi aturan, namun harus kedepankan pola pembinaan dan edukasi yang baik. Jangan sampai membuat gesekan dengan warga kita, dan jangan menggunakan Fasilitas Umum (Fasum) yang mengganggu kegiatan masyarakat lainnya.
Adanya sinyalemen pendatang (bukan penduduk Balikpapan) yang ikut berjualan di luar, perlu tindakan dari Satpol PP untuk mengecek identitas para pedagang, agar tidak semakin membuat suasana pasar jadi tidak tertata baik.
“Dinas Perdagangan harus aktif, kita juga ada Satpol PP, Dinas Perhubungan. Dalam penertiban libatkan juga dari mitra, ada Polri dan TNI. Kalau perlu lakukan setiap hari, dengan anggaran yang sudah ada,” beber politisi muda PKB yang akrab dengan julukan Sang Putra Kilat ini.
Putra Kilat juga menyoroti toleransi waktu yang diberikan Satpol PP Balikpapan kepada para pedagang yang berjualan di luar. Diberikan toleransi batas waktu bagus, tapi harus efektif dengan dilanjutkan penegakan hukum Perda yang sudah ada. Kalau ingin ada ketertiban dan mengajak para penjual untuk tertib, harus bersikap tegas namun tetap humanis.
“Tugas Dinas Perdagangan menata pedagang di dalam pasar, kalau sudah tertata selesai tugasnya. Kalau tidak taat aturan, itu tanggung jawab Satpol PP. Nanti ketika sudah ditertibkan jangan diberikan toleransi lagi. Ini memberi peluang yang akhirnya pedagang itu melanggar lagi,” ujar Taupiq tegas.
“Nah bisa saja diduga ada oknum personil Satpol PP yang bermain, harus ditindak tegas” pungkasnya sambil tertawa.
Laporan : Yulsa Zena