13 Mei 2025

Tak Perlu Antri, Untuk Perpanjang SIM Kini Bisa Online di Satlantas Polres Gorontalo Kota

0
Sim

 

Gorontalo, Baraberita.com – Rabu, 15/09/2021 – Saat ini untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah bisa dilakukan secara online, tanpa harus mendatangi kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Penerapan perpanjangan SIM secara online itu sendiri untuk pertama kalinya dilaksanakan di Gorontalo oleh Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, SIK., M.Si melalui Kasat Lantas, Iptu Edwin Isa Mahendra, S.T.K menjelaskan, pelayanan perpanjangan SIM secara online ini merupakan program yang digagas oleh Korlantas Mabes Polri, yang diberi nama SIM Nasional Presisi (SINAR).

“Jadi, masyarakat sudah bisa melakukan perpanjangan SIM A dan C secara online, tanpa harus mendatangi kantor Satuan Lalu Lintas. Masyarakat nantinya akan melakukan uji teori SIM secara online, kemudian pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPSi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes,” jelasnya.

Lanjut kata mantan Kasat Lantas Polres Boalemo ini, untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan pelayanan perpanjangan SIM A dan C, maka masyarakat bisa mengunduh aplikasi digital bernama SINAR, melalui App Store atau Play Store di telefon celluler. Dengan demikian, pemohon perpanjangan SIM A dan C tidak perlu lagi harus ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM.

“Ini merupakan program Korlantas Mabes Polri dalam hal memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat. Oleh karena itu, saat ini pula kami di Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota, sedang berupaya mensosialisasikan program ini, sehingga masyarakat mudah dalam melakukan perpanjangan SIM A maupun C, tanpa harus datang ke kantor,” paparnya.

Kendati bisa daring, kata Alumnus Akpol 2015 ini, untuk pelayanan SIM di Satpas masih buka seperti biasa. Ini dikarenakan, untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian teori maupun praktek. Sebelumnya pemohon harus lolos saat pendaftaran atau registrasi daring melalui aplikasi SINAR.

“Untuk SIM baru setelah memenuhi persyaratan pada registrasi SIM online, selanjutnya wajib datang ke Satpas yang dipilih untuk melaksanakan uji praktek,” terangnya.

Selanjutnya, untuk waktu pelayanan di Satpas SIM dimulai pukul 08:30 Wita hingga pukul 14.00 Wita. Sebelumnya surat pengantar pembuatan SIM bisa dilakukan pada sore hari. Untuk pelayanan seperti biasa pun masih berlaku.

“Belum tentu semua masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini, sehingga kami pun berupaya untuk mengedukasi masyarakat. Progres saat ini, Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota sudah melaksanakan sosialisasi langsung ke masyarakat melalui media sosial dan secara tatap muka,” pungkasnya

Laporan : Nenang Mustapa

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *