Tak Indahkan Maklumat Kapolri, Patroli Polres Gorontalo Bubarkan Warga Yang Nongkrong di Kafe dan Fasilitas Umum
Gorontalo, Baraberita.com – Minggu, 29/03/2020 – Upaya memutus peredaran virus Corona (Covid 19), Personil Patroli Rutin Polres Gorontalo melaksanakan pembubaran terhadap perkumpulan masyarakat. Seperti di kawasan Pakaya Tower Limboto, jalan gor, Taman Telaga, warung makan, warung kopi, kafe dan area permainan game, Sabtu 28 Maret 2020.
Patroli yang dipimpin oleh PDA Iskandar Haji Ali ini mengatakan, kita telah melaksanakan pembubaran warga berkumpul dan menghimbau agar untuk segela pulang ke rumah.
“Pembubaran dilakukan dengan memberikan edukasi serta pesan-pesan kepada masyarakat perihal kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri dalam rangka mencegah dan menghentikan penyebaran Virus Covid-19,” ujar Iskandar Haji.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK menyampaikan, Tidak hanya dari personel Polres Gorontalo, dari Polres dan polsek jajaran Polda Gorontalo pun melaksanakan giat pembubaran ini. Bahkan setiap anggota Babinkamtibmas pun melaksanakan hal yang sama kepada warga yang berkumpul tanpa tujuan penting.
“Sebelumnya juga Polda Gorontalo dan jajaran sudah melaksanakan imbauan keliling agar masyarakat tidak berkumpul. hal ini sesuai dengan Maklumat Kapolri, dimana masyarakat diminta untuk tidak mengadakan segala bentuk keramaian, apakah itu konser musik, sepak bola dan lain sebagainya yang bersifat mengumpulkan masa.” Ungkapnya.
Laporan : Femmy ES. Gubali