Supir Angkot Umum MPU Lakukan Aksi Mogok Di Persimpangan Megawati Binjai
Binjai – Sumut, Baraberita.com – Jum’at, 18/03/2022 – Sebanyak 30 orang Supir angkutan umum MPU Jurusan Medan – Binjai melakukan Aksi Mogok di Persimpangan jalan Megawati KM. 17 Kel. Tunggurono Kec. Binjai Timur, Pada hari Jum’at 18 Maret 2022 pukul 16.00 wib.
Adapun Aksi Mogok tersebut dilakukan setelah mereka ( para supir angkot ) tidak puas dengan hasil pertemuan dengan Dinas Perhubungan Pemprov Sumut yang di gelar di Kantor Gubernur tentang permasalahan para supir MPU Medan – Binjai dengan angkutan RMC hari Jumat tanggal 18 Maret 2022 pukul 10.00 wib tadi pagi.
Dengan ketidakpuasan tersebut maka para supir angkot yang di koordinatori Maksih Simanjuntak melakukan aksi mogok serta berencana melakukan penyetopan terhadap angkutan RMC yang melintas di jalan tersebut.
Mendapati hal tersebut Kasat Lantas Polres Binjai AKP JOKO LELONO bersama dengan Kapolsek Binjai Timur AKP A. PARDEDE serta Personil Polres Binjai dan Polsek Binjai Timur mendatangi para supir angkot tersebut untuk mengimbau agar tidak melakukan hal hal yang dapat melanggar hukum.
Hasil koordinasi Kasat lantas dan Kapolsek Binjai Timur dengan para supir antara lain :
Pihak para supir angkot berharap agar angkutan RMC tidak melakukan penyerobotan penumpang sewa estafet diamana fungsi angkutan RMC hanya sebagai pengantar.
Mendapati keluhan tersebut Kasat Lantas bersama Kapolsek Binjai Timur menghimbau agar para supir bersabar menunggu hasil pertemuan lanjutan di Kantor Gubernur Sumatera Utara yang akan digelar hari Rabu tanggal 23 Maret 2022.
Untuk Ijin trayek MPU Medan-Binjai yang telah mati sejak tahun 2016 agar segera di hidupkan kembali agar menjadi dasar yang kuat bagi para supir angkot menuntut hak mereka.
Dengan adanya penjelasan dari Kasat Lantas dan Kapolsek Binjai Timur maka pada pukul 19.00 wib para supir angkot membubarkan diri dengan
Laporan : Yusni