29 Maret 2024

Sudit Tipikor Polda Aceh Selidiki Korupsi Proyek Jalan Perbatasan Bener Meriah-Takengon

0

Banda Aceh, Baraberita.com – Senin, 31/10/2022 –  Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Aceh mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan perbatasan Bener Meriah-Takengon senilai Rp23 miliar.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy mengatakan sampai saat ini pihak penyidik sudan melalukan penyelidikan terkait pengaduan masyarakat terkait pekerjaan jalan tersebut.

“Masih penyelidikan awal. Tim masih mengumpulkan bahan keterangan dan data terkait laporan dalam kasus tersebut,” terang Kombes Pol Winardy dikutip dari bithe.co, Senin (31/10/2022).

Ditreskrimsus Polda Aceh telah melakukan pemeriksaan lokasi objek perkara bersama tim ahli kontruksi jalan dan tim dari Dinas PUPR Aceh.

Laporan : Rajasani

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *