15 September 2024

Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA Negeri 5 Balikpapan Tahun Pelajaran 2019/2020 & Daftar Wilayah Zonasi SMA

0
Balikpapan,  BARABERITA.COM  Jum’at, 17/05/2019   Humas SMA Negeri 5 Balikpapan, Dra.Martje Pandi, M.M, Ditemui  baraberita.com kamis 16 mei 2019 diruang kerjanya, saat dimintai keterangan tentang tata cara penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019/2020 tingkat SMA, menjelaskan bahwa mengenai penerimaan siswa baru, belum lama ini Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Balikpapan Dra. Ririen Friedayati, mengikuti rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Membahas tentang PPDB untuk lebih jelas hasil rapat tersebut, silahkan menemui kepsek saran Dra. Martje, dari pertemuan dengan kepsek Dra. Ririen Friedayati, baraberita.com diarahkan untuk menemui ketua panitia PPDB Hj.Emiyati, S.Pd., M.Pd, dan sekretaris Drs. Hananto Suseno.
Adapun hasil rapat para kepala sekolah, menurut sekretaris PPDB SMA Negeri 5 Balikpapan Drs. Hananto Suseno, bersama Ketua Panitia Emiyati, S.Pd., M.Pd, “ Untuk PPDB Online tahun ini ada sedikit perubahan terutama zonasi, pada tahun 2018/2019 dulunya ada istilah ring 1 dan ring 2 dan seterusnya, istilah tersebut sudah tidak ada, tinggal zonasi, zonasi tujuannya sama namun ada perbaikan wilayah RT cakupan, kemudian untuk data domisili orang tua atau wali murid, pada tahun sebelumnya minimal 6 (enam) bulan tinggal di RT wilayah zonasi ada perubahan yaitu untuk tahun ini menjadi 1 tahun tinggal menetap di RT tersebut, mengenai tahapan penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagai beriklut,  tanggal 6 mei s/d 23 juni 2019 adalalah sosialisasi, tanggal 24 juni s/d 30 juni 2019 pra pendaftaran, tanggal 01 juli s/d 5 juli 2019 pendaftaran, pengumuman tanggal 09 juli 2019, pendaftaran ulang siswa yang diterima  tanggal 10 s/d 12 juli 2019, tanggal 13 juli 2019 hari pertama siswa masuk sekolah, tanggal 13 s/d 17 juli 2019 pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah, tanggal 18 juli 2019 Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai.” Hananto juga menambahkan bahwa untuk syarat adminstrasi sama seperti tahun tahun sebelumnya, khusus untuk tes narkoba, siswa diwajibkan melampirkan surat keterangan bebas narkoba setelah dinyatakan diterima disekolah.” Untuk lebih jelas keterangan lengkap tentang PPDB, orang tua atau wali murid bisa klik link dibawah ini :
Atau datang langsung ke alamat Jl. Abdi Praja Blok F1. No 119 Balikpapan, 76115   Kalimantan Timur, Indonesia Phone (0542) 878237/Fax.(0542)87397.
Laporan  :  Dwi Paramita – Marwan B.

 

 

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *