Sebanyak 64.893 Butir Petasan Diamankan Oleh Polres Cilacap Selama Bulan Ramadhan 2021
Cilacap – Jateng, Baraberita.com – Rabu, 19/05/2021 – Tim Jibom, Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Jawa Tengah memusnahkan sebanyak 32.868 petasan yang terdiri dari 29.781 butir cengis, 3.087 petasan leo, dan sebanyak dua setengah kilo gram obat petasan di Lapangan Tembak Kecamatan Maos. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar setelah diurai dari selongsong, dan dimusnahkan secara terpisah supaya tidak terjadi percikan.
Barang bukti petasan terssebut merupakan hasil dari kerja keras Satreskrim Polres Cilacap selama Ramadan lalu. Sebanyak 64.893 butir petasan diamankan Satreskrim Polres Dari jumlah tersebut sebanyak 32.000 butir petasan cengis dan 25 butir petasan leo telah dimusnahkan H-6 lebaran.
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan, jumlah petasan yang diamankan itu merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di semua kecamatan di Cilacap. Terbanyak dari Kecamatan Nusawungu, Kroya, Gandrungmangu, dan di wilayah distrik Cilacap kota.
“Ini (petasan) memang menjadi tradisi turun temurun di masyarakat, tetapi standar keselamatan pada pengguna, peracik dan pembuatnya sendiri kurang diperhatikan. Sudah banyak memakan korban baik korban jiwa, harta benda dan juga lingkungan tidak nyaman,” Kapolres Cilacap.
Kapolres Cilacap menjelaskan bahwa bahan petasan seberat 5,5 Kg meledak di Dusun Gebangsari RT 05/07 Desa Sidaurip Kecamatan Gandrungmangu, Jumat (30/4). Akibat kejadian tersebut dua unit rumah warga hancur dan rusak berat, serta lima lainnya mengalami rusak sedang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta.
Beruntung saat kejadian, dua rumah milik Bani Dohan (29) dan Tasimin (50) tersebut sedang tidak ada penghuninya. Sehingga tidak ada korban jiwa.
“Dengan kejadian tersebut diharapkan bisa menjadi pembelajaran ke depannya bagi masyarakat untuk lebih mematuhi tentang keamanan dan ketertiban khususnya sebelum lebaran, dengan tidak harus merayakannya dengan petasan,” jelas Kapolres Cilacap. (Humas Polri)
Laporan : Agus Nugroho