Satsamapta Polresta Balikpapan Tindak Sepeda Motor Knalpot Brong

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Sebanyak 22 Kendaraan bermotor terjaring penindakan knalpot brong tim Satsamapta Polresta Balikpapan dari beberapa tempat mulai pukul 00.00 Wita di beberapa lokasi termasuk pos Islamic Center.
Kegiatan ini dalam rangka menjaga dan mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Balikpapan, Minggu (26/1/2025).
Kasat Samapata Polresta Balikpapan AKP Muhamad Chusen, menyampaikan, penindakan ini dilakukan untuk menjaga dan merawat kamtibmas. Penertiban knalpot brong dilakukan karena menjadi keluhan masyarakat.
Saat melakukan kegiatan, personil Satsamapta Polresta Balikpapan melakukan patroli penindakan knalpot brong serta penilangan. Pemilik kendaraan bermotor diarahkan ke pos Islamic Center untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Knalpot brong juga langsung dihancurkan oleh pemiliknya.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga Kamtibmas Kota Balikpapan. Salah satu upaya tersebut yaitu menjaga kebisingan dengan tidak mengunakan knalpot brong yang dapat menganggu kenyamanan orang lain,
Ia juga meminta terwujudnya Kamtibcarlantas dengan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dengan cara menjadi pelopor keselamatan pada diri masing masing pengendara saat berada di jalan Raya.
Kegiatan penindakan knalpot brong ini melibatkan personil Unit Raimas, Unit Beat TR, Unit Beat IC, dan Unit Beat Graha.
Laporan : Tanto Ribowo