Satresnarkoba Polres Gunung Mas (Gumas) Tangkap Pengedar Sabu Di Taringen

Gunung Mas – Kalteng, Baraberita.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) pada hari Sabtu, tanggal 08 Februari 2020 sekira pukul 14.00 WIB, dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Untung Basuki, S.H. mengamankan 1 (satu) orang yang diduga mengedarkan Narkotika Jenis Sabu di Jalan Lintas P. Raya – Tumbang Talaken Desa Taringen Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelaku berinisial RF (42), Laki-laki, warga Jalan Lintas P. Raya – Tumbang Talaken RT. 03 Desa Taringen, Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut informasi dari masyarakat, Transaksi Narkotika jenis sabu tersebut sering dilakukan pelaku di Warung Makan RASANI 99 RT.03 Jalan Lintas P. Raya – Tumbang Talaken Desa Taringen Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. melalui Kasat Narkoba Iptu Untung Basuki, S.H. mengatakan “Team Opsnal Satresnarkoba Polres Gumas setelah melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku Warung Makan RASANI 99 RT.03 Jalan Lintas P. Raya – Tumbang Talaken Desa Taringen Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah,
Saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukanditemukan di dalam kamar terlapor terdapat Lampu Senter kepala berwarna hitam orange yg di dalam tempat batreinya ditemukan 2 ( Dua ) bungkus paket plastik klip yg berisi serbuk kristal diduga Narkotika Gol I bukan taman jenis sabu Dengan total Berat Kotor/Bruto 0,83 (Nol koma delapan puluh tiga) Gram dan terlapor mengakui barang tersebut adalah milik terlapor”.
Dari diketemukannya barangbukti tersebut, pelaku RF (42) warga asal Taringen tersebut diamankan di Satresnarkoba Polres Gumas guna pengembangan lebih lanjut.
Laporan : Mas Idris
Pelaku berinisial RF (42), Laki-laki, warga Jalan Lintas P. Raya – Tumbang Talaken RT. 03 Desa Taringen, Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut informasi dari masyarakat, Transaksi Narkotika jenis sabu tersebut sering dilakukan pelaku di Warung Makan RASANI 99 RT.03 Jalan Lintas P. Raya – Tumbang Talaken Desa Taringen Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. melalui Kasat Narkoba Iptu Untung Basuki, S.H. mengatakan “Team Opsnal Satresnarkoba Polres Gumas setelah melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku Warung Makan RASANI 99 RT.03 Jalan Lintas P. Raya – Tumbang Talaken Desa Taringen Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah,
Saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukanditemukan di dalam kamar terlapor terdapat Lampu Senter kepala berwarna hitam orange yg di dalam tempat batreinya ditemukan 2 ( Dua ) bungkus paket plastik klip yg berisi serbuk kristal diduga Narkotika Gol I bukan taman jenis sabu Dengan total Berat Kotor/Bruto 0,83 (Nol koma delapan puluh tiga) Gram dan terlapor mengakui barang tersebut adalah milik terlapor”.
Dari diketemukannya barangbukti tersebut, pelaku RF (42) warga asal Taringen tersebut diamankan di Satresnarkoba Polres Gumas guna pengembangan lebih lanjut.
Laporan : Mas Idris
Menurut informasi dari masyarakat, Transaksi Narkotika jenis sabu tersebut sering dilakukan pelaku di Warung Makan RASANI 99 RT.03 Jalan Lintas P. Raya – Tumbang Talaken Desa Taringen Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. melalui Kasat Narkoba Iptu Untung Basuki, S.H. mengatakan “Team Opsnal Satresnarkoba Polres Gumas setelah melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku Warung Makan RASANI 99 RT.03 Jalan Lintas P. Raya – Tumbang Talaken Desa Taringen Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah,
Saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukanditemukan di dalam kamar terlapor terdapat Lampu Senter kepala berwarna hitam orange yg di dalam tempat batreinya ditemukan 2 ( Dua ) bungkus paket plastik klip yg berisi serbuk kristal diduga Narkotika Gol I bukan taman jenis sabu Dengan total Berat Kotor/Bruto 0,83 (Nol koma delapan puluh tiga) Gram dan terlapor mengakui barang tersebut adalah milik terlapor”.
Dari diketemukannya barangbukti tersebut, pelaku RF (42) warga asal Taringen tersebut diamankan di Satresnarkoba Polres Gumas guna pengembangan lebih lanjut.
Laporan : Mas Idris
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. melalui Kasat Narkoba Iptu Untung Basuki, S.H. mengatakan “Team Opsnal Satresnarkoba Polres Gumas setelah melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku Warung Makan RASANI 99 RT.03 Jalan Lintas P. Raya – Tumbang Talaken Desa Taringen Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah,
Saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukanditemukan di dalam kamar terlapor terdapat Lampu Senter kepala berwarna hitam orange yg di dalam tempat batreinya ditemukan 2 ( Dua ) bungkus paket plastik klip yg berisi serbuk kristal diduga Narkotika Gol I bukan taman jenis sabu Dengan total Berat Kotor/Bruto 0,83 (Nol koma delapan puluh tiga) Gram dan terlapor mengakui barang tersebut adalah milik terlapor”.
Dari diketemukannya barangbukti tersebut, pelaku RF (42) warga asal Taringen tersebut diamankan di Satresnarkoba Polres Gumas guna pengembangan lebih lanjut.
Laporan : Mas Idris
Saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukanditemukan di dalam kamar terlapor terdapat Lampu Senter kepala berwarna hitam orange yg di dalam tempat batreinya ditemukan 2 ( Dua ) bungkus paket plastik klip yg berisi serbuk kristal diduga Narkotika Gol I bukan taman jenis sabu Dengan total Berat Kotor/Bruto 0,83 (Nol koma delapan puluh tiga) Gram dan terlapor mengakui barang tersebut adalah milik terlapor”.
Dari diketemukannya barangbukti tersebut, pelaku RF (42) warga asal Taringen tersebut diamankan di Satresnarkoba Polres Gumas guna pengembangan lebih lanjut.
Laporan : Mas Idris
Dari diketemukannya barangbukti tersebut, pelaku RF (42) warga asal Taringen tersebut diamankan di Satresnarkoba Polres Gumas guna pengembangan lebih lanjut.
Laporan : Mas Idris
Laporan : Mas Idris