21 Januari 2025

Reses Masa Sidang II 2022, Anggota DPRD H. Haris Serap Aspirasi Rakyat Di RT 22 Damai

0
IMG-20220627-WA0157
Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Minggu, 19/06/2022 – Pada hari Minggu  malam tanggal 19 Juni 2022, H. Haris, S.Ip Anggota Komisi III DPRD kota Balikpapan, menggelar kegiatan serap Aspirasi (Reses) rakyat masa persidangan II Tahun 2022 di Daerah Pilihan (Dapil) Balikpapan Kota.
Reses digelar di kediaman warga Gunadi di kawasan Belakang Terminal Balikpapan Permai (BP), RT 22 Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, Minggu malam.
Walau Pandemi Covid-19 sudah hampir hilang, Reses masih menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Semua warga yang hadir tetap menggunakan masker.
Dalam sambutannya, H. Haris mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga RT 22 Kelurahan Damai, tokoh agama, dan tokoh pemuda yang hadir dalam reses.
“Alhamdulillah, malam hari ini kita bisa bersilahturahim, masih dalam kondisi sehat walafiat, namun kita masih menerapkan protokol kesehatan walau covid-19 sudah melandai. Silahkan Bapak Ibu warga RT 22 Damai, menyampaikan usulan-usulan untuk kesejahteraan bersama” ucap Haris dengan senyum khasnya.
H. Haris menjelaskan bahwa reses semua usulan masih melalui SIPD atau Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Usulan yang tersistem dari RT, kelurahan, kecamatan hingga diusulkan ke anggota DPRD. Kemudian dilengkapi dengan foto atau dokumentasi dan titik lokasi yang diusulkan.
Gunadi, menyampaikan beberapa keluhannya yaitu mengenai fasilitas pemadam dan pompa. Warga yang belum kunjung mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, sementara kelengkapan dokumen sudah sering di serahkan ke kantor lurah Damai. Anehnya ada yang sudah mendapatkan Bansos dari pemerintah selalu mendapatkan Bansos lagi. Yang belum malah belum mendapatkan Bansos sampai sekarang dari pemerintah.
Selain itu, keluhan warga mengenai BPJS. Dimana ada warga tidak bisa mendapatkan pelayanan berobat dari BPJS dikarenakan adanya penunggakan pembayaran. Diketahui warga tersebut ekonominya kurang mampu. Warga juga meminta kepada H Haris untuk Renovasi Posyandu, pengadaan mobil ambulan, hydrant, penerangan jalan umum (PJU).
H. Haris pun menjelaskan satu persatu pertanyaan dari warga. Yang pertama mengenai pelayanan BPJS, karena penunggakan pembayaran BPJS sementara warga Harus menggunakan kartu berobatnya tersebut.
“Kewenangan BPJS berada di tangan Pemerintah, untuk itu dirinya akan berkomunikasi dahulu.” Ujarnya.
Yang kedua tentang Posyandu dijelaskan bahwa Posyandu harus diusulkan ke kelurahan.
Terakhir, warga menginginkan pengadaan mobil ambulan, penerangan jalan, hydrant.
“Semoga apa yang disampaikan warga tadi bisa diperjuangkan dan direalisasikan,” pungkas Haris.
Laporan  : Yusni

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *