Razia Gabungan Garnisun & Satlantas Polres Balikpapan di KM 13, Sita 25 Unit Kendaraan Roda Dua, 1 Unit Mobil
Balikpapan, BARABERITA.COM Minggu 10/06/2018 Menindak lanjuti banyaknya keluhan warga KM 13 Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan, bahwa daerah tersebut menjadi ajang balapan liar pada sore hari oleh kelempok anak muda, dalam balapan liar tersebut beredar isu bahwa pakai taruhan sejumlah uang mencapai puluhan juta.
Atas dasar laporan warga tersebut, pihak satuan Lalu lintas Polres Balikpapan mengadakan razia bersama gabungan Garnisun. Razia diadakan pada minggu 10 juni 2018 pukul 17.00 – 18.00 wita, dibawah komando Langsung Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta YAP, SIK bersama Dandim 0905/Bppn Letkol Infantri Muhammad Ilyas, SIP.
Adapun jumlah personil yang diturunkan dalam razia kali ini sebanyak 200 orang terdiri dari Polres 170 orang, Garnisun Gabungan sebanyak 30 orang yaitu Kodim 20 orang Lanal 10 orang. Menurut Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta, SIK melalui Kasat Lantas AKP Nordhiyanto, SH, Kepada BARABERITA.COM “ Sengaja razia kali ini kami laksanakan dengan rekan-rekan TNI ( Garnisun Gabungan ) tujuannya adalah menjalin egaliter dan sinergitas TNI Polri dalam pengaman mudik lebaran tahun 2018, terutama meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya, dalam razia ini pihak satuan lalu lintas Polres Balikpapan mengamankan sebanyak 25 unit kendaraan sepeda motor roda dua dan 1 unit mobil, semuanya melanggar undang undang nomer 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya dengan tingkat pelanggaran bervariasi, tetapi khusus untuk pelanggaran balapan liar, kami akan kenakan pasal dengan denda maksimal serta barang bukti kendaraan kami tahan selama 3 bulan bahkan lebih, tujuannya untuk efek jera, Imbuh AKP Nordhiyanto.
Kegiatan razia gabungan berkahir pikul 18.00 wita dilanjutkan dengan buka puasa serta sholat magrib bersama.
Laporan : Arimin JW.