Rapat Koordinasi Cegah Kenakalan Remaja Di RT 32 Kelurahan Sungainangka Kota Balikpapan
Balikpapan – KALTIM, Baraberita.com –
Senin, tanggal 13 Mei 2024, pukul 21.00 WITA bertempat di Posyandu RT 32 Perumahan Bukit Damai Sentosa (BDS) 2 Kelurahan Sungainangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, diadakan kegiatan “Rapat Koordinasi” Terkait adanya sekelompok muda-mudi yang sering nongkrong dilahan kosong yang berada di puncak dan dijadikan sebagai Tempat minum minuman keras hingga mabuk yang sangat meresahkan warga sekitarnya.
Yang menginisiasi rapat tersebut Bripka Priantono Bhabinkamtibmas bersama M. Ali Hasan Asy’ari Ketua FKPM awalnya menerima laporan dari M. Sair selaku Ketua RT 32, bahwa lahan kosong posisi di Bukit selalu digunakan muda-mudi untuk acara minum-minum, berdasarkan laporan ketua RT tersebut, Bhabinkamtibmas dan Ketua FKPM didampingi Ketua RT bersama beberapa warga langsung menuju lokasi dan mencari solusinya.
Bripka Priantono mengusulkan untuk koordinasikan dengan Ketua-ketua RT terdekat agar portal difungsikan pada saat tertib malam dan security-nya di tambah menjadi dua orang khusus malam. Warga juga harus kompak dan sama-sama patroli di sekitar puncak tempat nongkrong muda-mudi.
Pada rapat Koordinasi ini dihadiri Bripka Priantono selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungainangka, M.Ali Hasan Asy’ari Ketua FKPM Kelurahan Sungainangka, M. Sair Ketua RT 32, dan Warga RT 32.
M. Ali Hasan Asy’ari Ketua FKPM, menambahkan pada saat meninjau lokasi bersama Lurah, Ketua LPM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Babinpotdirga dan Anggota FKPM keliling di lokasi puncak lahan kosong tersebut, banyak sampah antara lain botol bekas minuman, kemasan obat tertentu dan masih banyak sampah lain, Lurah menyetujui perlu diaktifkan portal dan pengamanan ditingkatkan, hasil rapat semua yang hadir sepakat dan menyetujui.
Laporan : Muhamad Yusni