Presiden RI H. Ir. Joko Widodo, Pemotongan Zakat 2,5 % dari Gaji ASN/PNS Baru Wacana


Jakarta, BARABERITA.COM Sabtu 10/02/2018 Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan tentang wacana pengumpulan zakat yang diambil dari gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) beragama Islam. Dia menyatakan wacana tersebut sama sekali belum dibicarakan di tingkat kabinet.
“Jadi, dalam rapat KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah), yang kita bicarakan adalah yang berkaitan dengan keuangan syariah, bisnis syariah, dan ekonomi syariah,” ujar dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (10/2/2018). Sebelumnya Wapres Drs. H. Jusuf Kalla juga kepada media “ Bahwa pemotongan gaji ASN atau PNS 2,5 % dari gaji pokok itu baru wacana dan belum merupakan keputusan atau ketetapan Presiden “
Jokowi mengungkapkan, dalam rapat tersebut sesungguhnya tak disinggung soal pengumpulan zakat yang dikhususkan melalui pungutan sukarela dari gaji ASN.
Belum ada. Jadi masih wacana, belum ada rapatnya, belum ada rapat terbatasnya, belum ada keputusannya,” lanjut dia.
Oleh sebab itu,Presiden Jokowi mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap wacana pengumpulan zakat dari gaji PNS.
“Jangan dipolemikkan. Belum ada keputusan apa-apa kok,” tandas mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.:
Liputan 6
Editor : Arimin JW