Polsek Ubud Berhasil Tangkap Barni 40 Tahun Pelaku Curanmor di 3 TKP
Gianyar – BALI – Baraberita.com –Petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud atas perintah Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor ) yang beraksi di 3 TKP di wilayah Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, pelaku yang diketahui bernama Barni (40) asal Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur ini pun sempat viral melakukan aksi pencurian sepeda motor di salah satu parkiran supermarket di kawasan Jalan Raya Andong Ubud.
Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, Selasa kemarin (07/01/2025) mengatakan dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 3 wilayah yakni di parkiran Best Western Premier Agung Resort Ubud Jalan Sriwedari, depan toko Marcia Basket Ubud di Jalan Raya Andong dan di depan tolo Periplus Books & Magazine Jalan Raya Ubud. ”Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Ubud untuk penyelidikan lebih lanjut,” Ujarnya.
Kasi Humas Polres Gianyar menghimbau kepada seluruh masyarakat Gianyar untuk tetap waspada, jika ada orang yang mencurigakan di sekitar kita segera menghubungi keamanan di RT atau menghubungi nomor 110 dari hp gratis.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
Laporan : Naila Abraara